Dinilai Tak Indahkan TR Kapolri, Polda Sumut Dikritik. PDI-P Batu Akan Datangi Mapoldasu Terkait Penangkapan Zahir

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WIB

60216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Penangkapan Bakal Calon Bupati Batu Bara Zahir yang juga Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Batu Bara dikritik partai berlambang kepala banteng tersebut.

“Terkait penangkapan Zahir pada Selasa pagi kemarin, kita kritik Kapolda Sumut. Kita Partai (PDI-P) akan bergerak mempertanyakan kepada Kapolda Sumut karena sesuai TR ada point yang menyebutkan akan ada sanksi apabila TR tidak diindahkan,” kata Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sitinjak, Rabu (4/9/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalasmar mengatakan seluruh elemen pendukung Zahir – Aslam akan bergerak ke Polda Sumut.

“Ini yang saya sampaikan. Seluruh elemen pendukung Zahir – Aslam akan bergerak ke Polda Sumut. Semoga Telegram Kapolri tersebut menjadi langkah agar pihak kepolisian tidak semena-mena dan mengindahkan telegram Kapolri,” tegas Jalasmar.

Jalasmar menjelaskan sesuai Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Nomor : St/ 1160 N/RES.1.24./2023 Tanggal : 31-5-2023 berisi 8 instruksi kepada seluruh Kapolda dijelaskan proses lidik atau lidik tidak terhadap yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda dan tidak ada lagi pemanggilan atau upaya hukum lain hingga tahapan Pemilu dan Pilkada selesai.

Pada butir keempat TR Kapolri disebutkan proses lidik/sidik yang diduga melakukan TP (Tindak Pidana) agar ditunda dan tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah pada persepsi mendukung salah satu peserta pemilu/pemilihan sampai tahapan selesai/pengucapan sumpah janji.

Kemudian, terkait poin empat di atas apabila ditemukan penyidik tetap melakukan lidik/sidik akan diproses secara disiplin/kode etik maupun pidana.

Pada TR tersebut, Kapolri memberi instruksi agar hindari langkah-langkah kontra produktif yang dapat menyudutkan Polri/ikut berpihak dalam politik.

Sebagaimana diketahui, Zahir ditangkap dirumahnya di Lima Puluh pada Selasa 3 September 2024 subuh.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi. “Betul, tadi pagi,” katanya menjawab saat dikonfirmasi mistar.id melalui pesan WhatsAppnya,  Selasa (3/9/24) pukul 13.34 WIB.

Zahir berpasangan dengan Aslam Rayuda mendaftar ke KPU Batu Bara pada Selasa 28 Agustus 2024 sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara. (pasa)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH : Menghimbau Presiden RI Jendral H Prabowo Subianto Agar Hukum Saja Lurah/Kades Bila Terlibat Menjual Laut
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ibu Perwiritan Dusun 3 Sidodadi
Aktivis Muda Berkunjung Di Kediaman Zahir, Ingin Di Priode Nanti Beasiswa Daerah Bertambah
Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan Agar Gen Z Tidak Terjerumus Narkoba
Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB