Pidie – Sat Resnarkoba Polres Pidie berhasil mengamankan barang-bukti atau BB narkotika jenis sabu seberat 5,9 kilogram.
Konferensi Pers diadakan di Aula Polres Pidie, Jl. Chik Ditiro No.13 Sigli, Blang Asan, Kec.Pidie, Kabupaten Pidie. Jum’at(23/08/2024)
BB 5,9 kg sabu yang diamankan Polres Pidie di bawah Pimpinan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK MIK, merupakan yang terbesar diungkap pada tahun 2024.
Konferensi pers tersebut turut didampingi Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto MSi, Kasat Resnarkoba Pidie, AKP Iskandar dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg.
Kapolres Jaka Mulyana, menjelaskan, bahwa penangkapan narkotika jenis sabu yang awalnya ditangkap saat pelaku pertama berinisial HYA tiba di terminal kota Bernun pada Pukul 04 pagi dengan bersama barang bukti 1,1kg BB, dari hasil keterangan tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang dibayar 500rb ongkos membawanya. dan setelah melakukan pengembangan dari hasil informasi HYA didapatkan tersangka lain berinisial Fs.
Lalu, Resnarkoba Polres Pidie langsung melakukan tindakan cepat, sehingga berhasil melakukan penangkapan kedua dengan berinisial Fs yang berada di jl.Gatot Subroto di Medan Sumatera Utara, sedangkan tersangka Ts masih belum di temukan dan sekarang di tetapkan sebagai DPO, dari hasil keduanya berhasil di temukan total BB 5,9 kilogram sabu yang di kemas dalam Plastik Teh Cina Kemasan 1Kg. [Wahyu]