Admin HR , PT. LSH Akui Lakukan Pengiriman Minuman Impor Keluar Wilayah KPBPB Batam.

KABIRO LIPUTAN 1 BATAM

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:48 WIB

60196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Pengiriman minuman beralkohol (Mikol) impor keluar Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau FTZ Batam yang dilakukan oleh PT Lim Siang Huat (LSH) patut dipertanyakan.

Penelusuran dan investigasi DURASI.co.id di gudang PT LSH, Selasa (20/8/2024), ditemukan berbagai merek mikol impor, seperti San Miguel, San Mig Light, Carlsberg dan minuman dalam kardus polos.

Lalu bagaimana bisa hingga di impor keluar dari Kawasan KPBPB Batam. Saat ditemui ditempat Kerjanya, Admin HR PT Lim Siang Huat, Fauzi Justru mengakui bahwa PT. Lim Siang Huat melakukan pengiriman minum impor keluar wilayah KPBPB Batam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minuman impor. Dikirim ke Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun, Pekanbaru (Riau) dan ke Bali,” ungkap Fauzi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2019, bahwa impor minuman beralkohol ke dalam kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di kawasan dimaksud.

Pada ayat 3, disebutkan minuman beralkohol asal impor untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat diperdagangkan ke luar kawasan dimaksud.

Sejalan dengan Permendag 25/2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), di mana impor minuman beralkohol ke dalam KPBPB hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di kawasan dimaksud.

[ALBAB]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rutan Batam Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96. Dengan Semangat Maju Bersama Indonesia Raya.
Tingkatkan Motivasi Pegawai, Dr. Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi Dan Motivasi Di Rutan Batam
Rutan Batam Gelar Kegiatan Pembinaan Rohani Untuk Bangun Kepribadian Lebih Baik Seperti Ibadah Rutin.
Diduga Ilegal (Cut And Fill) Penambangan Bauksit Dan Batu Alam Di Wilayah Nongsa Kepri. Diminta Kepada Menteri LH/ Kepala BPLH RI Hanif Faisal Nurofiq Segera Turun Dan Tindak Tegas
Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Minta Jajaran Polda Kepri Serius Tutup Judi Bola Pingpong Dan Game Dilantai 7 Apartemen Formosa
Diduga Gudang Tanpa Nama Di Bengkong Tampung Sparepart Kendaraan Roda Empat Non SNI
Wow,???. Reklamasi Pantai Dangas Dilakukan Oleh Pihak Properti Ternama, Adalah Central Grup/Serenity Central.
Proyek Di Pantai Dangas Di Duga Tdak Memiliki Izin Cut and Fill.
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:04 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru