LIPUTAN 1.ONLINE | SIAK HULU— Warga, dan media sosial (Medsos) heboh akibat ulah oknum Ketua Rukun Tetangga (RT). Ulah oknum tersebut aniaya Seorang wanita Lanjut Usia (Lansia) yang mana ia sebagai warga yang sah di wilayahnya. Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Purnama 2 perumahan Taman Surya RT 06 RW 17 Bencah Limbah Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau, Senin, (19/8/2024).
Berikut, Kejadian penganiayaan dilakukan Ketua RT berinisial “H” kepada warganya inisial “S” (60) itu disaksikan oleh Rahmat (40), kebetulan beliau bertetangga dengan korban S. Rahmat mengatakan, benar memang terjadi kejadian itu. Saat peristiwa terjadi, wanita lansia tersebut mengenakan baju kaos warna agak keputihan kepada awak media saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, pasal terjadinya penganiayaan yang di lakukan oleh H kepada S di awali cekcok mulut. Wanita lansia tersebut keberatan pagar rumahnya dibuka oleh H. Keberatan S terjadi kepada H karena adanya kesepakatan Janji antara kedua belah pihak untuk disepakati, agar tak dilanggar.
Lalu, S menuntut haknya sesuai kesepakan janji tak seharusnya dilanggar oleh H, kemudian H tak terima, sehingga terjadi penganiayaan terhadap S.
“Saya keberatan pagar rumah saya dibuka. Keberatan saya ini beralasan ada kesepakan perjanjian kepada H untuk tidak melanggar kesepakatan Janji,” ujar wanita lansia.
“Bahkan H menjawab bernada tinggi “mau apa kau”, Bahkan H menggunakan sebilah parang untuk mengancam,” jelasnya.
Kemudian, cekcok mulut terjadi antara H dan S berlanjut perdebatan. Istri H pun ikut campur, Keterlibatan istri H, dengan cara maju mendorong nenek, hingga sang nenek tersungkur diatas tanah. Dan istri H bekata, kami tidak menerima tamu, lalu pria tersebut mengayunkan pukulan berkali-kali menggunakan tangan, S mencoba berusaha untuk mengelak. Naas, ada pukulan mengenai S.
Tak Sampai disitu, usaha pemukulan berkali-kali oleh H terhadap S akibatnya mengenai bagian muka S tepatnya sebelah pipi kiri. Dikarenakan faktor usia, dan jenis kelamin, S tak mampu melawan, karena kekuatannya tidak sebanding dengan H
“Sampai saat ini, saya mengalami pusing, dan luka memar di bagian muka sebelah kiri, bahkan saya mengalami trauma mental akibat ulah si Ketua RT H. Kejadian itu di saksikan warga yang melihat kejadian tersebut. Secara spontanitas, warga lain langsung berdatangan, dan berusaha untuk melerai pertikaian tersebut.
Setelah itu, S tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian, dan langsung beritahukan kejadian yang dialami kepada anaknya melalui telepon.
Dan tak lama selang waktu ditelepon menggunakan hand phone (hp), kemudian anak S datang, untuk menemui orang tuanya. S menceritakan persoalan kejadian yang dialami kepada anaknya. Mendengar cerita ibunya, Sang anak tak terima akibat perlakuan penganiayaan H kepada ibunya, lalu si anak mendampingi sang ibu pergi, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak hulu Kabupaten Kampar Riau, agar memperoleh keadilan.(Team)
Editor: HR