Chairudin Lubis Caleg Terpilih Partai Gerindra Kota Pematangsiantar Resmi Diadukan Atas Dugaan Ijazah Palsu

LIPUTAN 1

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:17 WIB

6036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu caleg inisial CH dipemilihan legislatif tahun 2024 Kota Pematangsiantar telah dilaporkan ke Dirkrimum Polda Sumatera Utara pada hari selasa, (20/08/2024).

Para pelapor antara lain, Petrus Wenly Saragih SH., Henra F Sidabutar, SH., Rizal Fernando Nainggolan, Lamtar Sastro Sidauruk dalam isi surat aduannya meminta kepastian hukum perihal adanya dugaan penggunaan Ijazah Palsu yang dilakukan salah satu Caleg dari Partai Gerindra berinisial CL.

Menurut para pelapor dalam isi surat yang disampaikan dan diterima oleh pihak Poldasu, jika dugaan tersebut berdasarkan hal berikut ;

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar Rahmalita Sinaga, Spd., bahwa Chairudin Lubis tidak pernah Lulus/Tamat dari SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar melainkan hanya aktif sampai Kelas 2 SMP.
SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar tidak bisa menunjukkan Buku Besar, Daftar Nilai yang menyatakan Kelulusan beserta Ijazah Kelulusan dari SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar (dilampirkan dengan bukti Rekaman Suara/Percakapan dengan Kepala Sekolah)

2. Kepala Sekolah SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar Rahmalita Sinaga, Spd mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Nomor 3 S6/SMP P-LAM/X/2022 Tanggal 24 September 2022, padahal CL tidak pernah Lulus/Tamat dari SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar.

3. Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar telah mengeluarkan Ijazah PAKET C Program Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Pelajaran 2013/2014 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar kala itu dijabat oleh Drs. Resman Panjaitan yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar PKBM CERDAS BANGSA yang beralamat di Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar (Berkas Terlampir):

4. Bahwa Ijazah Paket C Program Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Pelajaran 2013/2014 tersebut dinyatakan Chairuddin Lubis berasal dari satuan pendidikan asal SMP Pelita YPI padahal CL tidak pernah lulus/tamat dari satuan pendidikan asal tersebut,

5. Bahwa selanjutnya sesuai dengan data dan informasi jika CL tidak pernah mengikuti UN Paket C pada Tahun 2014 yang diadakan sebanyak 2 Periode (April dan Agustus 2014) di Pematangsiantar bersama dengan Kelompok Belajar PKBM CERDAS BANGSA.

6. Adanya Indikasi Kejanggalan pada Bulan Kelahiran CL dirubah dari yang sebenarnya tercatat pada Bulan Maret berubah menjadi Bulan September,

7. Adanya kejanggalan pada Surat ijazah Yang Bersangkutan Diduga Nomor Peserta Ujian Nasional Yang Bersangkutan tidak terdaftar/tercatat di pusat data sebagai Peserta UN (Ujian Nasional) pada Tahun Pembelajaran 2013/2014:

8. Sesuai dengan data dan Informasi bahwa Pemilik Kelompok Belajar PKBM CERDAS BANGSA, Kadisdik Pematangsiantar dan Kadisdik Provinsi Sumatera Utara kala itu sudah meninggal dunia:

9. Bahwa selanjutnya sesuai dengan data dan Informasi, adanya Indikasi Kejanggalan pada Identitas Pribadi Chairudin Lubis alias CL (Akte Lahir, Kartu Keluarga, dan KTP) yang Bersangkutan dirubah ketika hendak ingin mendaftar Sebagai Caleg.

10. Adanya Indikasi Kejanggalan jika CL tidak mempunyai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN):

Dalam isi surat tersebut, para pelapor meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara c/q, Dirkrimum Polda Sumatera Utara untuk dapat melakukan penyidikan dan penyelidikan dan segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMP Pelita YPI Kota Pematangsiantar Rahmalita Sinaga,SPd bersama dengan pihak yang dianggap terkait atas hal tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Gedung KPU Memerah, Paslon Yan Santoso Dan H Irwan Mendaftar
Kompak Polres Simalungun Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pematang Siantar dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:13 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:03 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya…. 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Muallem – Dek Fadh Akan Buka Posko Santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya…. 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Pangdam IM Periksa Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Ke Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Makin Panas, Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Langsa Minta Kementrian Agama RI Copot Rektor dan Dekan Fakultas Ushuluddin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Berita Terbaru