Pemko Pekanbaru Rakor dan Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Wali Kota

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 23:26 WIB

6042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

LIPUTAN 1.ONLINE | PEKANBARU,– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipimpin langsung Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan persiapan pelaksanaan evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Walikota, Kamis (8/8/2024) pagi. Rakor dilaksanakan di rumah dinas Walikota Pekanbaru Jalan Ahmad Yani.

Rapat persiapan penyusunan evaluasi Pj Walikota Pekanbaru Triwulan I yang dilaksanakan ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, 2 Juli 2024

Nomor : 800.1.14/112/D1/IJ, terkait evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah pada Agustus dan September 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor dan persiapan pelaksanaan evaluasi kinerja yang dilakukan guna memberikan gambaran konkrit terhadap laporan kinerja. Kemudian melakukan sinkronisasi dan pengumpulan data kinerja yang terdiri dari 111 indikator dari aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dan 10 indikator prioritas.

“Adapun yang menjadi substansi rapat yang pertama, percepatan pemenuhan data kinerja dan kemudian ditunjuk koordinator yang menangani masing-masing urusan,” ujar Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa saat rakor dan persiapan pelaksanaan evaluasi kinerja Pj Walikota yang dilaksanakan di rumah dinas Walikota Pekanbaru Jalan Ahmad Yani.

Poin kedua, lanjutnya, data kinerja sebagaimana dimaksud perlu di telaah kembali apakah selaras dengan indikator kinerja yang disebutkan dalam surat Mendagri.

Ketiga, pelaksanaan evaluasi Pj Walikota di laksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Seperti diketahui, evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah, yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Selain Kota Pekanbaru, surat Mendagri RI tersebut juga disampaikan kepada 198 daerah kabupaten kota di Indonesia.*Rls

 

Editor: HR

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu 
Team Media Peduli Pendidikan lakukan kunjungan silaturahmi ke SDN 20 Pekanbaru 
Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MAHASISWA SUKSESKAN PILKADA RIAU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:04 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru