Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S. H didampingi personil Polsek Indrapura langsung terjun ke lokasi kejadian Lakalantas Kereta Api Kontra dengan Sepeda Motor Merek Honda Beat BK 4320 OAB yang di Jalur Kereta Api Simpang Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.
Keterangan Kasihumas Polres Batu Bara kepada Awak Media, Selasa (06-08-2024 ) jam 11.30 wib, korban meninggal dunia Atas nama Mila Wati (49) warga Dusun I Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.
Lanjut Saksi mata Hotman Sitorus (59 warga Dusun I Blohor, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara menjelaskan sekitar 11.30 Wib, korban mengendarai sepeda motor melintasi rel jalan Acces Road Desa Simodong menyeberangi kearah Desa Simodong tiba – tiba sepeda motornya mati mesin dan saat itu juga kereta api dari arah Kuala Tanjung – Bandar Tinggi melintas hingga menabrak korban.
Ditambahkan Saksi mata setelah di tabrak Kereta Api Korban Mila Wati mengalami putus pada bagian kaki, badan serta kepala (terputus menjadi 3) dan korban meninggal dunia.
Dijelaskan Kasihumas Polres Batu Bara bahwa Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi S.H bersama Kanit Intekam Polsek Indrapura Aipda Ramlan, Babinkamtibmas Polsek Indrapura Aipda R. A. D. Rumapea dan Bripka Rama Damai turun ke Lokasi kejadian untuk Evakuasi Jenazah.
Demikian juga Kasat Lantas Polres Batu Bara Iptu K. Barus, S. H dan personil Polantas Pos Indrapura juga turut serta mengevakuasi Jenazah Korban Mila Wati dan melakukan Visum Et Repertum dan Kasus ditangani oleh Satlantas Polres Batu Bara.
Editor Sella Melani Putri