Tulang Bawang Lampung, Liputan 1 – HEBOH,,,! Diduga oknum guru yang bertugas disalah satu sekolah SMKS Kosgoro Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang pada malam Rabu 31/7/2024 sekira pukul 00:30 Wib nyaris dihakimi warga Kampung Makartitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulung Bawang,
Hal tersebut diketahui Oknum Guru Sekolah SMKS Kosgoro yang berstatus beristri sah, sedang melakukan perzinahan dengan seorang perempuan yang masih gadis alias ting – ting, yang bertugas selaku karyawan di sebuah kamar milik Apotik Sakhia Farma, Kejadian tersebut dipergoki warga di sebuah kamar Milik Apotik Sakhia Farma tempat dia berkerja, yang berada di kecamatan Gedung Aji Baru, Tulang Bawang
Menurut keterangan Warga setempat yang nama nya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini menjelaskan kepada awak media tentang kronologis Kejadian tersebut,
“Ya pak kami memang sudah lama mencurigai saudara NW yang sering masuk Apotik itu di tengah malam, bukan hanya sekali dua kali, tapi sudah sering kali dia masuk di tengah malam, dan pada malam Rabu tanggal 31/7/2024 sekira pukul 00:30, Kami lihat lagi saudara NW masuk ke apotik Sakhia Farma kami curiga lalau kami mendatangi aparatur kampung Makartitama,” ungkapnya
Dia menambahkan “Saya cerita sama salah satu Aparatur Kampung terkait kecurigaan kami, lalu aparatur kampung tersebut mengajak aparatur lain nya, dan bersama warga untuk melakukan pengerebekan di Apotik Sakhia farma tersebut,
Singkat cerita, “Sampai kami disitu memang benar Saudara NW dan Saudari RN lagi melakukan perzinahan didalam kamar belakang apotik Sakhia farma, saat itu nyaris dihakimi warga, untuk Aparatur Kampung Makatitama menyadarkan warga bahwa jangan Main hakim sendiri kita Negara Hukum, biar nanti aparat penegak hukum yang mengurusnya, tugas kita hanya membuktikan bahwa memang Saudara NW dan saudara RN melakukan perzinahan, maka pada saat itu warga langsung diam.
Dipertanyakan oleh aparatur kampung Makartitama bahwasannya saudara NW mempunyai istri yang sah, berstatus Dewan Guru di sekolah SMKS Kosgoro Penawar Tama, sedangkan Saudari RN masih Gadis tulen yang berkerja di Apotik tempat kejadian tersebut,
Namun yang membuat kami selaku warga masyarakat bingung, hal tersebut tidak di tindaklanjuti oleh pihak yang berwajib, atau Aparat Penegak Hukum ( APH) lantaran Pemilik Apotek Sakhia farma ketika itu langsung menelpon orang Tua nya saudari RN,
“Orang tua RN langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) saat itu juga saudara NW dan Saudari RN langsung dibawa kerumahnya yang berada di wilayah kecamatan Gedung Aji Baru, Dengan alasan menghindari dari warga
Hal tersebut, kami menduga Orang Tua RN dan Pemilik Apotik Sakhia farma telah melakukan kesalahan dengan pembiaran dan melindung pelaku yang berbuat mesum, Seharusnya mereka menyerahkan kepada yang berwajib, karna perbuatan Perjinahan yang mereka lakukan sudah membuat kami selaku warga masyarakat Makartitama resah.
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum Terkait di kabupaten Tulang Bawang agar bisa memberikan sangsi hukum yang tegas kepada oknum pelaku Perjinahan,” ungkap warga
Time