Panduan Kepemilikan Properti oleh Orang Asing di Indonesia

LIPUTAN 1

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:09 WIB

6037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, dengan lanskapnya yang menakjubkan dan warisan budaya yang kaya, telah menjadi destinasi menarik bagi investor properti asing. Baik Anda seorang wisatawan yang terpesona oleh keindahan negara ini, seorang investor yang mencari peluang menguntungkan, atau seorang pensiunan yang mencari tempat tinggal yang tenang, Indonesia menawarkan berbagai pilihan properti sesuai dengan kebutuhan Anda. Panduan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang kepemilikan properti oleh asing di Indonesia, menyoroti perubahan regulasi terbaru, persyaratan investasi, dan keuntungan menggunakan jasa profesional untuk menavigasi proses ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam menyederhanakan proses kepemilikan properti bagi orang asing. Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi tentang kepemilikan properti di Indonesia serta cara Anda dapat membeli properti di negara ini.

Jenis Kepemilikan Properti di Indonesia

Hak Pakai (Right to Use)

Hak Pakai adalah kerangka hukum yang memungkinkan orang asing memiliki properti di Indonesia dengan hak pakai. Jenis kepemilikan ini umumnya diberikan untuk periode awal hingga 30 tahun dan dapat diperpanjang. Hak Pakai sangat populer di kalangan ekspatriat dan pensiunan yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka panjang karena dapat dimiliki oleh individu asing.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepemilikan Hak Pakai dapat diberikan kepada orang asing dengan persyaratan dan pembatasan tertentu, seperti jumlah transaksi minimum, ukuran maksimum tanah, serta kepemilikan Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (KITAP). Jumlah tersebut bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis properti. Secara umum, daerah perkotaan dan lokasi utama memerlukan jumlah investasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan atau yang kurang berkembang.

Dengan Hak Pakai, orang asing dapat memiliki rumah atau tempat tinggal dalam bentuk rumah tapak atau apartemen komersial. Apartemen subsidi dilarang dimiliki oleh orang asing, sehingga Anda hanya dapat membeli apartemen komersial. Untuk rumah tapak, terdapat persyaratan minimum sebagai berikut:

1. Rumah dengan kategori rumah mewah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; Anda perlu memperhatikan peraturan di setiap daerah/provinsi/kota yang menetapkan harga minimum untuk kategori rumah mewah.

2. 1 (satu) bidang tanah per orang/keluarga. Dalam hal memberikan dampak positif pada ekonomi dan sosial, rumah tapak dapat diberikan lebih dari 1 (satu) bidang tanah atau lebih dari 2.000 m2 dengan izin dari Menteri; dan/atau

3. Luas maksimum tanah adalah 2.000 m2 (dua ribu meter persegi).

Jika hak atas tanah dari rumah tapak adalah hak milik atau hak mendirikan bangunan, orang asing harus mengubah hak atas tanah tersebut menjadi hak pakai dengan membuat perjanjian dengan pemilik hak milik mengenai pemberian hak dari pemilik hak milik kepada orang asing di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Perjanjian tersebut harus didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar BPN dapat menerbitkan Sertifikat Hak Pakai atas nama orang asing.

Hak Guna Bangunan (Right to Build)

Hak Guna Bangunan memberikan hak kepada orang asing untuk membangun dan mengembangkan di tanah negara. Hak ini biasanya berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang. Jenis kepemilikan properti ini hanya dapat dimiliki oleh badan hukum Indonesia (PT PMA) dan tidak dapat dimiliki oleh individu asing. Meskipun tidak dapat dimiliki oleh individu asing, memiliki properti melalui PT PMA adalah pilihan yang paling disukai oleh orang asing karena tidak ada pembatasan/persyaratan seperti yang disebutkan pada bagian sebelumnya. Struktur kepemilikan melalui PT PMA dapat berbeda-beda, oleh karena itu, sebaiknya diskusikan cara pengaturan kepemilikan properti dengan ahli untuk menghindari masalah hukum di masa depan.

Keuntungan Menggunakan Perusahaan Kami untuk Pembelian Properti

Keahlian dalam Pembentukan Perusahaan

Bagi mereka yang ingin membeli properti melalui perusahaan, kami menawarkan layanan ahli dalam pembentukan perusahaan. Ini bisa menjadi pendekatan strategis untuk kepemilikan properti, memberikan fleksibilitas tambahan dan potensi manfaat pajak.

Menavigasi Aspek Hukum dan Administrasi

Lanskap hukum kepemilikan properti di Indonesia bisa menjadi menakutkan bagi orang asing. Perusahaan kami mengkhususkan diri dalam menangani semua aspek hukum, memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan lokal. Dari memperoleh izin yang diperlukan hingga menyelesaikan transaksi, kami mengelola setiap detail.

Pengalaman dalam Menangani Pembelian Properti

CPT Corporate menangani pembelian properti dari transaksi yang sederhana hingga kompleks. Kami membantu dalam pembelian rumah tinggal, vila, dan hotel di seluruh Indonesia.

Menanggapi Kekhawatiran Umum Pembeli Properti Asing

1. Hambatan Bahasa: Bahasa bisa menjadi hambatan signifikan bagi orang asing di Indonesia. Tim kami menjembatani kesenjangan ini, memastikan komunikasi dan pemahaman yang jelas sepanjang proses pembelian properti.

2. Kompleksitas Hukum: Kompleksitas hukum kepemilikan properti asing bisa menjadi sangat membingungkan. Tim hukum kami yang berpengalaman menyederhanakan hal-hal ini, memberikan panduan yang jelas dan menangani semua aspek hukum yang diperlukan.

3. Perbedaan Budaya: Perbedaan budaya dapat menimbulkan tantangan dalam transaksi internasional. Kami menawarkan layanan konsultasi budaya untuk membantu Anda menavigasi dan menghormati adat istiadat lokal, memastikan proses yang lancar dan penuh penghormatan.

4. Ajakan Bertindak: Siap menjelajahi kepemilikan properti di Indonesia? Hubungi kami hari ini untuk konsultasi, dan biarkan kami membantu Anda menemukan properti impian Anda. Kunjungi situs web kami untuk melihat daftar properti kami dan mempelajari lebih lanjut tentang layanan komprehensif kami.

Tentang CPT Corporate

CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar “Corporate Secretarial Provider” biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengukur Jejak Karbon Lebih Mudah, Kini “IMBANGI” Bisa Disematkan di Website Anda
Berpotensi Melesat Jauh, Akankah Harga Tertinggi XRP Tercapai Tahun Ini?
Transformasi Bisnis Lewat Merek: Kolaborasi Kartini Djohan Consulting dan Komunitas Wanita Berbisnis Bogor
Dokumen Penting untuk Pendaftaran KITAS di Indonesia
Menjamin Penyewaan Gudang di Indonesia untuk Bisnis Asing
Penjelasan Detail Sertifikasi Halal di Indonesia
Nestlé MILO Gelar Penanaman 15.000 Mangrove dari Donasi “MILO ACTIV Indonesia Race 2023”
Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:03 WIB

Wakapolres Pimpin Rakor Bersama Bhabinkamtibmas: Dukung Program 100 Hari Presiden dan Sukseskan Pilkada

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru