Simpan Narkoba di Dalam Rokok, Warga Sungai Pinang Ditangkap

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:22 WIB

6082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIPUTAN 1.ONLINE | TAMBANG — Tim Satnarkoba Polres Kampar tangkap seorang pelaku narkoba berinisial HE (31) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Selasa (16/7/2024) sekira pukul 16.30 Wib.

“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa di Desa Sungai Pinang sering terjadi peredaran Narkoba jenis sabu-sabu,” Ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Era Maifo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Ia kita tangkap di Jl. Abu Bakar Dusun II, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang yang saat itu disaksikan oleh perangkat desa setempat,”jelasnya.

Dari hasil penggeledahan pelaku, kita temukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Sampoerna merah kecil.

“Barang haram itu ia simpan dalam kantong depan sebelah kiri sepeda motor roda dua Merk Scoopy warna Abu-abu BM 6717 FU,” Tambah Kasat

Pelaku juga mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari UU (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Kemudian ia dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tegas Era.**

 

Editor: HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB