Batam – Divisi Hukum DPC GRIB Kota Batam hari ini menggelar rapat perdana di Kantor Sekretariat DPC GRIB Kota Batam, Batam Center, Senin (22/7/2024).
Rapat perdana tersebut dihadiri oleh Ketua DPC GRIB Kota Batam Dicky Sanjaya Ginting, Sekretaris Martua Susanto Manurung, Kepala Divisi Hukum Deo Situmeang serta pengurus divisi Hukum diantaranya Serlina Gultom, Khristoper dan Chanrih Hutabarat.
Dalam Press Releasenya, Ketua DPC GRIB Kota Batam, Dicky Sanjaya Ginting mengatakan, akan segera membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GRIB untuk membantu masyarakat yang mencari keadilan, tentu segala administrasi yang diperlukan akan disiapkan dan dilengkapi. Dicky juga meminta masukan dari rekan-rekan bidang hukum.
“Mari kita pererat divisi hukum dan secepatnya langsung kita buat LBH dan plangnya disini dan apa yang diperlukan saya meminta masukannya,” ujar Dicky.
Sekretaris Martua Susanto Manurung mengatakan dalam pembentukan LBH ada yang namanya administrasi yang harus diurus dan dilengkapi. Martua juga menjelaskan akan berkoordinasi dengan pengurus untuk membentuk LBH GRIB Kota Batam.
Kepala Divisi Hukum GRIB Batam, Deo Situmeang, mengatakan bahwa dengan terbentuknya LBH GRIB Kota Batam akan membantu masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat yang meminta bantuan hukum akan menjadi prioritas yang akan dilaksanakan di Kota Batam, bahkan di Kepulauan Riau.
“Terkait permasalahan hukum, apapun itu, masyarakat yang tidak mampu, yang sedang proses permasalahan hukum dapat memberitahukan kepada kami tim advokasi atau divisi hukum dari LBH GRIB Kota Batam,” pungkas Deo.
Deo juga meminta masyarakat yang butuh bantuan hukum bisa berkomunikasi melalui telepon atau datang langsung ke Sekretariat GRIB Kota Batam.
“Segala sesuatu yang bisa kita berkontribusi kepada masyarakat, untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, kita tetap solid untuk membantu terhadap hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu,” tutup Deo. [ALBAB]