Polusi Udara Meningkat? Ayo Terapkan Budaya Sadar Risiko

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 20:24 WIB

6065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penurunan kualitas udara akibat meningkatnya polusi menjadi permasalahan yang perlu ditangani secara serius oleh pemerintah. Sebagai salah satu strategi untuk mengatasi masalah tersebut, Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) mendorong untuk dibangunnya budaya sadar risiko di publik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Ketua MASINDO, Dimas Syailendra, menjelaskan bahwa permasalahan polusi udara yang tengah terjadi di kota-kota besar di seluruh dunia, termasuk Jakarta, menjadi tantangan serius bagi masyarakat global. Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan pedoman parameter kualitas udara dengan ambang batas Particulate Matter (PM) 2,5 sebesar 15 mikrogram per meter kubik.

“Tingkat polusi udara di Jakarta sering melebihi ambang batas hingga 8 sampai 12 kali lipatnya, sehingga tidak heran jika kota ini sering masuk dalam daftar 15 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia,” ujar Dimas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan meningkatnya pertumbuhan industri dan jumlah kendaraan bermotor, serta urbanisasi yang pesat, jika tidak segera diatasi, maka tingkat polusi udara akan semakin tinggi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dimas menilai perlu adanya membangun budaya sadar risiko di masyarakat. “Perilaku dan gaya hidup berisiko yang secara tidak sadar sering diabaikan, khususnya yang bisa menyebabkan masalah polusi udara, perlu dievaluasi kembali,” katanya.

Sebagai contoh, masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik dalam menjalankan aktivitas hariannya untuk mengurangi emisi karbon. Contoh lainnya adalah mendorong perokok dewasa untuk mengurangi kebiasaan merokok. Sebab, asap dari rokok dapat menurunkan kualitas udara di sekitar. Apalagi di dalam asap rokok juga terkandung partikel TAR yang bersifat karsinogenik dan bisa menempel pada pakaian, rambut, serta kulit.

Untuk mendorong perubahan tersebut, Dimas meneruskan tentunya harus ada dukungan dari pemerintah melalui kebijakan yang tepat sasaran. Misalnya, pemerintah menambah infrastruktur dan armada transportasi publik. “Penerapan kebijakan seperti hari tanpa mobil dan subsidi kendaraan listrik juga merupakan contoh mendorong upaya kolektif untuk mengurangi risiko polusi udara,” ucap Dimas.

Bagi perokok dewasa, Dimas meneruskan, pemerintah bisa menyediakan ruangan khusus sehingga dapat mengurangi paparan asap bagi perokok pasif. Tak hanya itu, pemerintah juga dapat memberikan akses informasi yang akurat dan komprehensif bagi perokok dewasa mengenai opsi beralih dari kebiasaan merokok melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif. Produk ini mengeliminasi pembakaran sehingga memiliki profil risiko yang lebih rendah, serta tidak menghasilkan asap, melainkan uap. Informasi yang disampaikan tentunya juga harus disertai dengan fakta-fakta dari profil risiko produk tersebut.

“Hal ini bertujuan agar orang dewasa yang belum bisa berhenti merokok dapat beralih ke produk yang lebih rendah risikonya,” ucapnya.

Dimas berharap, dengan adanya kolaborasi dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam membangun budaya sadar risiko secara masif dan berkelanjutan, permasalahan meningkatnya polusi udara ini akan segera teratasi demi terjaganya kualitas hidup masyarakat.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengukur Jejak Karbon Lebih Mudah, Kini “IMBANGI” Bisa Disematkan di Website Anda
Berpotensi Melesat Jauh, Akankah Harga Tertinggi XRP Tercapai Tahun Ini?
Transformasi Bisnis Lewat Merek: Kolaborasi Kartini Djohan Consulting dan Komunitas Wanita Berbisnis Bogor
Dokumen Penting untuk Pendaftaran KITAS di Indonesia
Menjamin Penyewaan Gudang di Indonesia untuk Bisnis Asing
Penjelasan Detail Sertifikasi Halal di Indonesia
Nestlé MILO Gelar Penanaman 15.000 Mangrove dari Donasi “MILO ACTIV Indonesia Race 2023”
Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB