Diduga Buka Praktik Ilegal, Oknum Mantri Di Kecamatan Gedung Aji Baru

ANSORI

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 13:46 WIB

6040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Diduga Buka Praktik Ilegal, Oknum Mantri Di Kecamatan Gedung Aji Baru

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tulang Bawang – LIPUTAN 1 – Diduga Seorang Mantri yang Berada di Kampung Makartitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulung Bawang Lampung diduga membuka praktik pengobatan ilegal, Senin (22/07/2024).

 

Hal itu di ketahui setelah salah seorang warga setempat memberkan atas pembukaan praktik berobat yang di ketahui sejak puluhan tahun silam di curigai tidak berizin lantaran tidak melambangkan plang di lokasi praktik.

 

“Tempat praktik pengobatan itu sudah lama buka sekira sepuluh tahun memang sudah buka, tapi hingga saat ini tempat pengobatan itu juga tidak ada plang di lokasi,” Ungkap salah seorang warga yang masih di rahasikan identitas nya belum lama ini.

 

Sementara, dari hasil investigasi wartawan di lapangan pada senin 22/07/2024 di lokasi praktik, awak media bertemu langsung dengan Bapak N selaku mantri tersebut, dan dia pun membenarkan kalau dirinya membuka praktik di kediaman nya sudah puluhan tahun.

 

Disingung awak media terkait Perijinan dia mengatakan mempunyai izin langsung dari Dinas Satu Pintu Kabupaten Kabupaten Tulang Bawang

 

“Kalau masalah izin praktek pak saya punya izin langsung dari Dinas Satu pintu Kabupaten Tulang Bawang, kalau udah izin Satu Pintu mau gimana lagi itu langsung izin dari kepalanya,”jelasnya

 

Dia menambahkan, tolong bilang sama saya siapa masyarakat yang bilang saya buka praktek Ilegal, bawa kesini saya telpon polisi biar siapa yang salah langsung di proses, ini sudah sekian kalinya saya di datangin wartawan, saya penasaran siapa masyarakat yang tidak senang sama saya,”ungkapnya

 

Kalau masalah izin sampean tanyakan aja sama Dokter Dwi Kepala Puskesmas Makartitama, Dan Fatoni Dinas Kesehatan Dia selaku pimpinan saya, masalah Pelang itu masih di buat, Di proses di Dinas Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang,

 

“Kalau masalah izin mau dipermasalahkan nanti saya tunjukan semua mantri-mantri disini, masalah izin pasti sama saja, Dipertanyakan terkait Masalah izin yang sama aja, Mantri N diam gak biasa jawab, serta mengalihkan pembicaraan.

 

Diduga Mantri N telah membuka praktik Ilegal yang tidak mengantongi izin serta melanggar ketentuan

pada pasal 83 Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kesehatan. Dalam pasal itu tertulis setiap orang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 dipidana penjara selama 5 tahun.

 

Atas informasi yang di himpun Awak media , dalam waktu dekat akan segera berkordinasi dengan pihak terkait dan melaporkan oknum Mantri N ke penegak hukum atas dugaan praktik Ilegal.

 

Diharapkan kepada instansi pemerintah terkait, Khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tulung Bawang bisa cepat tanggap serta mengambil tindakan sebagai mana mestinya, Karena praktik Ilegal yang ada di Kampung Makartitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulung Bawang, sudah buka puluhan tahun, Namun tidak pernah tersentuh oleh hukum.

 

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu 
Team Media Peduli Pendidikan lakukan kunjungan silaturahmi ke SDN 20 Pekanbaru 
Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MAHASISWA SUKSESKAN PILKADA RIAU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:04 WIB

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru