Diduga Ketua Yayasan RA Lukmantul Hakim Gedung Aji Baru Lakukan Pelecehan Seksual

ANSORI

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 18:12 WIB

60179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Lampung, Diduga Ketua Yayasan RA Lukmantul Hakim yang berada di Kampung Makatitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu tetangga nya sendiri berinisial (SY)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Yayasan yang sudah bergelar K.H seharusnya memberikan contoh yang baik kepada santri-santrinya masyarakat umum khususnya, Namun ini malah yang terjadi menunjukan perilaku bejat yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang K.H.

Hal tersebut diketahui awak media dari salah satu tokoh masyarakat dan yang ada di Kampung Makartitama, sekaligus meminta agar namanya tidak di sebutkan dalam pemberitaan ini, Dia mengatakan bahwa Ketua yayasan RA Lukmantul Hakim (K.H., M) Pernah melakukan pelecehan seksual kepada seorang ibu rumah tangga di Kampung nya sendiri

Dari keterangan tersebut, Awak media langsung mencari untuk mengali sebuah keterangan dan kebenaran terkait pelecehan tersebut, untuk di informasikan kepada Publik melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Menurut keterangan dari salah satu keluarga korban yang meminta agar namanya tidak di tulis dalam pemberitaan ini menjelaskan kepada awak media bahwa benar telah terjadi pelecehan seksual tersebut, bahkan korban sampai saat ini masih trauma sakit sakitan semenjak kejadian itu.

“Benar bang kalau ketua yayasan RA Lukmantul Hakim bapak K.H., Mn Telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang ibu rumah tangga saudari SY, tapi sudah damai bang secara keluarga, pada saat itu anak nya K.H. dan anak nya ibu( SY) yang membuat kesepakatan itu, dan disaksikan Aparatur Kampung Makartitama, Dan diketahui oleh Pak PJ Kepala Kampung,tahun 2023 kemarin tapi korban dan pelaku tidak dihadirkan, cuma diwakili anak-anak mereka aja,” ungkapnya

 

Narasumber melanjutkan, ” Tapi kasian nya di ibu SY bang, Sejak terjadinya kejadian pelecehan tersebut ibu (SY) sakit – sakitan sampai sekarang, mungkin masih trauma akibat pelecehan yang dilakukan oleh oknum Ketua Yayasan tersebut,” jelasnya

Ditempat terpisah salah satu Aparatur Kampung Makatitama berinisial AS membenarkan atas terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan Ketua yayasan RA Lukmantul Hakim dengan (SY) ibu rumah tangga.

 

“Benar itu terjadinya sudah lama, tahun 2023, tapi kan udah damai secara keluarga, dan pada saat itu saya akui saya salah satu saksi nya, dan damai nya di balai desa dihadiri Aparatur desa dan PJ kepala kampung Makatitama pada saat itu,”cetusnya

Namun Sangat disayangkan PJ kepala Kampung Makatitama pada tahun 2023 Bapak R, A, mengambil tindakan tidak melibatkan Babinsa Babinkamtibmas tokoh Masyarakat / Agama dan TNI/Polri/ Tokoh-tokoh yang di anggap penting lain nya, Seharusnya PJ Selaku Kepala Kampung harus bisa menghadirkan tokoh -tokoh serta TNI/Polri/, malah sebaliknya ngambil tindakan yang diduga kemauan sendiri.

Karena pelaku pelecehan seksual diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sanksi bagi pelaku tindak pidana pelecehan seksual secara fisik menurut pasal 6 undang-undang ini adalah penjara paling lama 4 atau 12 tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000,00 atau Rp300.000.000,00. Sedangkan menurut Hukum Pidana Islam pelaku tindak pidana pelecehan seksual secara fisik dijatuhi hukuman ta’zir.

 

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Pusat atau Daerah agar bisa menindak lanjuti pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan bejat tersebut, di karenakan perdamaian yg di lakukan di balai kampung yg di saksikan oleh aparatur kampung di duga adalah suatu bentuk upaya pelaku agar lepas dari jeratan hukum.

 

Seperti yang diduga telah dilakukan oknum Ketua Yayasan RA Lukmantul Hakim yang berada di Kampung Makatitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulung Bawang

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB