Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sagulung Kota Batam.

KABIRO LIPUTAN 1 BATAM

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:03 WIB

6065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, S.I.K, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K, Kasihumas Iptu Donald Tambunan, SH. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (16/07/2024)

Kejadian terjadi pada tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.20 WIb dini hari di Ruko Suplier Sintia Hasibuan Pasar Perumnas Sagulung Kel. Sagulung Kota Kec. Sagulung – Kota Batam. Dan Alhamdulillah dalam kurun waktu 2×24 jam pelaku insial JB (25 tahun) berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung yang di backup oleh Satreskrim Polresta Barelang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif Pelaku melakukan dugaan tindak pidana yaitu berawal dari sakit hati dan dendam terhadap korban karena di tuduh mengelapkan uang hasil penjualan di toko, serta pelaku dari awal juga telah mempunyai niat ingin melakukan persetubuhan (hubungan badan) dengan korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K menjelaskan kronologis kejadian yang awalnya pelaku merasa sakit hati karena korban melapor kepada bosnya bahwa pelaku sering menggelapkan uang di toko, kemudian setelah diberhentikan oleh bos, pelaku berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Saat itu berawal pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.00 Wib dini hari pelaku JB pergi kekamar mandi untuk buang air kecil, ketika hendak kembali kekamarnya tersangka mendapati pintu kamar korban NT tidak tertutup rapat, lalu tersangka mengintip korban sedang tidur menggunakan daster yang tersingkap hingga kepaha korban, kemudian tersangka masuk kekamar korban dan langsung meraba kaki korban sebelah kanan. Saat itu juga korban terbangun dan kaget melihat Tersangka yang berada dikamarnya sehingga membuat Tersangka panik dan langsung mencekik leher korban dari depan dengan menggunakan kedua tangannya dan korban melakukan perlawanan sehingga pelaku melakukan serangkaian kekerasan yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di tempat.

Setelah itu tersangka membalikan badan korban dan menarik korban keluar untuk dibawa kekamar Tersangka. Setelah korban berada didalam kamarnya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban yang sudah tidak bergerak sampai Tersangka Ejakulasi. Selanjutnya tersangka pergi kekamar korban dan mengambil Seprai untuk dibalutkan ketubuh korban, lalu tersangka turun kelantai 1 mengambil plastik wraping serta lakban warna hitam dan kemudian tersangka membungkus korban dengan plastik Wraping tesebut dari kepala sampai kaki korban serta tersangka melakban bagian pinggang korban yang telah terbungkus plastik wraping.

Setelah itu tersangka memasukan korban kebawah tempat tidurnya dan merapikan kamar tersebut. Sekira pukul 01.12 wib dini hari Tersangka menelpon CH untuk pamit dan minta diantar kepelabuhan Ferry Domestik Sekupang tujuan Dumai-Pekanbaru menaiki kapal Batam Jet, dengan alasan telah mendapatkan pekerjaan disana. Sekira pukul 04.30 wib Tersangka berangkat kepelabuhan yang diantar oleh Saksi (MH), Sesampai di Dumai Tersangka melanjutkan perjalanan ke Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasudutan Provinsi Sumatera Utara.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi mengatakan kejadian tersebut di ketahui saat saksi DT naik ke lantai 3 hendak mengambil sisir dari kamar korban dan mencium ada bau menyengat dari kamar sebelah, Selanjutnya saksi DT mengecek bau tersebut dengan menggunakan senter melalui Hpnya dan menemukan korban berada di bawah kasur dengan kondisi dibungkus plastik wrapping dan di lakban berwarna hitam kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

pelaku mengambil barang milik korban hp, powerbank dan uang Rp. 100.000, Handphone milik korban tersebut di buang saat perjalanan menuju Sumatra utara.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 339 K.U.H.Pidana Jo Pasal 338 K.U.H.Pidana dan Pasal 285 K.U.H.Pidana Jo Pasal 286 K.U.H.Pidana. dengan pidana penjara paling lama dihukum penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya dua puluh tahun Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi. [ALBAB]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rutan Batam Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96. Dengan Semangat Maju Bersama Indonesia Raya.
Tingkatkan Motivasi Pegawai, Dr. Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi Dan Motivasi Di Rutan Batam
Rutan Batam Gelar Kegiatan Pembinaan Rohani Untuk Bangun Kepribadian Lebih Baik Seperti Ibadah Rutin.
Diduga Ilegal (Cut And Fill) Penambangan Bauksit Dan Batu Alam Di Wilayah Nongsa Kepri. Diminta Kepada Menteri LH/ Kepala BPLH RI Hanif Faisal Nurofiq Segera Turun Dan Tindak Tegas
Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Minta Jajaran Polda Kepri Serius Tutup Judi Bola Pingpong Dan Game Dilantai 7 Apartemen Formosa
Diduga Gudang Tanpa Nama Di Bengkong Tampung Sparepart Kendaraan Roda Empat Non SNI
Admin HR , PT. LSH Akui Lakukan Pengiriman Minuman Impor Keluar Wilayah KPBPB Batam.
Wow,???. Reklamasi Pantai Dangas Dilakukan Oleh Pihak Properti Ternama, Adalah Central Grup/Serenity Central.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:03 WIB

Wakapolres Pimpin Rakor Bersama Bhabinkamtibmas: Dukung Program 100 Hari Presiden dan Sukseskan Pilkada

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru