Mesuji Lampung, Liputan 1 – Diduga Kepala Sekolah SMPN 18 Mesuji, yang Berada di Jl. Gajah Mada No. 13, REJO BINANGUN, Kec. Simpang Pematang, Kab. Mesuji Prov. Lampung Yang mana dalam pengelolaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (bos) Kinerja, Diduga kuat banyak diselewengkan oknum Kepsek : Iskandar.
Awak media selaku alat kontrol Sosial yang mana membantu Pemerintah mengawasi Pengunaan anggaran yang dipergunakan oleh oknum penguasa anggaran, agar realisasi pengunaan anggaran bisa sesuai dengan regulasinya serta mengikuti arahan Juknis sesuai dengan masing-masing anggaran.
Hasil investigasi awak media di lapangan, pengunaan dana operasional sekolah (Bos) Kinerja disekolah SMPN 18 Mesuji, yang diterima oleh Kepsek tersebut senilai sebesar 70.jta (tuju puluh juta rupiah) Namun sangat di sayangkan realisasi pengunaan nya tidak sesuai dengan regulasinya, kuat dugaan dana tersebut banyak di selewengkan oleh oknum penguasa anggaran
“Pasalnya diduga pengunaan dari beberapa komponen memang sudah dibiayai olah bos reguler, selain itu, tidak ada tran Saparan nya oknum kepsek SMPN 18 Mesuji dalam pengelolaan dana bantuan bos Kinerja tersebut,
Menurut sumber yang namanya tidak mau disebut dalam pemberitaan, namun masih dalam lingkup sekolah SMPN 18 Mesuji mengatakan kepada awak media, bahwa tidak tau kalau di sekolah SMPN 18 Mesuji mendapatkan batuan Bos Kinerja tahun 2024 sebesar itu,
“Oh gitu ya, malah kami banyak yang nggak tau lho bang,kalau di tahun 2024 ini SMPN 18 Mesuji, mendapatkan bantuan bos Kinerja, ah yang benar aja bang, Kok bisa ya kami gak tau, apa iya sih bang benaran apa, karena kami belum dengar kalau sekolah kami dapat bos Kinerja tahun 2024,, besar berarti bang anggaran nya kalau 70 jt. lebih terangnya, Abang tanya langsung aja sama kepseknya tapi beliau tidak masuk, Senin kemarin bang masuk,” ungkapnya sumber kepada awak media
Demi untuk melengkapi pemberitaan agar berimbang ,awak media mencoba mempertanyakan kepala Ks Iskandar melalui pesan singkat WhatsApp, dengan melalui nomor 0822-6133–XXXX, Namun pesan sudah dibaca tepi ks tersebut tidak mau memberikan keterangan .Hingga berita ini diterbitkan oknum kepala sekolah SMPN 18 Mesuji tidak dapat di konfirmasi.
Dengan adanya pemberitaan ini, diminta kepada Badan pemeriksa keuangan (BPK) baik pusat atau daerah agar jangan terkesan tutup mata, Dengan adanya diduga ada indikasi korupsi penyimpangan, dan penyeleweng dalam pengunaan bantuan operasional sekolah ( Bos) KINERJA tahun 2024. Diduga dana tersebut banyak masuk kantong pribadi oknum Kepsek SMPN 18 Mesuji tujuan untuk memperkaya diri.
Diduga bukan hanya dana bos Kinerja saja yang dikorupsikan oknum ks tersebut, Namun Kuat Dugaan dana bos Reguler juga banyak di selewengkan,
Maka dari itu di minta Kepada Pemerintah baik pusat atau daerah, Dinas pendidikan Kabupaten Mesuji agar bisa melakukan audit dan kroscek langsung dilapangan, untuk melakukan pemeriksaan atas kebenaran realisasi penguna anggaran dengan melakukan dibuktikan dengan fisik yang nyata Bukan katanya.
Karena Bos Kinerja baru hitungan detik diterima, tentunya semua pisik dan komponen yang mengacu pada anggaran tersebut tentunya masih ada dan lengkap, jika nanti terbukti bersalah berikan sangsi hukum sesuai peraturan dan Undang – undang, agar memberikan efek jera kepada penguasa dan pengelola anggaran yang suka nakal dengan korupsi uang negara.
BERSAMBUNG
(Red )