Banda Aceh – Polisi Syari’at Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) di Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Senin (15/07/2024) lakukan inspeksi mendadak ke tiga tempat yang di duga rumah Prostitusi BO di Area Gampung Penayong, Kota Banda Aceh.
Kendati tidak mendapatkan pelanggar saat sidak di gelar, namun WH memberikan instruksi dan amaran tegas untuk segera berhenti dari segala bentuk prostitusi.
Koordinator operasi WH kota Banda Aceh, Musta’id mengatakan, sidak yang kita lakukan ini atas informasi warga sekitar yang gerah atas aktifitas yang mereka lakukan.
Untuk memastikan keakuratan tersebut Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menurunkan sejumlah informan perisik ke lokasi, Alhamdulillah atas laporan kawan kawan lapangan membenarkan adanya aktifitas prostitusi di enam tempat dengan kamuflase rumah makan dan kedai juice dan pemainnya adalah orang orang lama.
Bedasarkan informasi yang kita kantongi itu tepatnya pukul 09.00 Wib kami sambangi 3 tempat yang diduga tempat esek esek, antaranya Kedai Kirana di Jalan Jambi atau Gang Mabok, selanjutnya kedai Raimi jalan WR Supratman tepatnya di jembatan Penayong dan yang ke tiga adalah Warungu Fika yang berada di Jalan H T Dausyah atau dekat kantor Keuchik Gampong Peunayong, Ucap Musta’in.
Dari tiga tempat itu dua berhasil kita sidak sementara warung Fika tidak berhasil kita datangi karena masih tutup.
Kendati tidak mengantongi bukti saat sidak kita lakukan, kita akan meminta tim informan dan perisik untuk segera memantau pergerakan dan aktifitas mereka , bila sedang transaksi maka saat itu kita akan lakukan pengrebekan, Tutup Musta’in. [Tim]