Mantap Bray!! Polsek Percut Seituan Tangkap Pelaku Pembakaran dan Pencurian Grosir

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 11 April 2024 - 23:56 WIB

60332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku pencurian dan pembakaran di Toko Grosir Rosman Lubis, Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/4/2024) sekira Pukul 22.00 Wib.

Kejadian yang sempat viral di media sosial itu ternyata diawali pemilik grosir yang melihat ada seorang laki – laki di grosir yang sudah ditutup oleh Rosman Lubis (50) pada Sabtu (6/4).

Esoknya, Minggu (7/4) Toko Grosir 6 pintu dan toko prabot 2 pintu terjadi kebakaran. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH memerintahkan langsung Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH untuk mengungkap kejadian tersebut.

“Adapun kejadiannya dimana Pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki – laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan,” jelas Kanit Reskrim.

Selanjutnya, Team menuju TKP dan menghimpun data – data dengan memintai keterangan saksi – saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP. Terekam seorang laki – laki yang di curigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di Toko tersebut.

“Kemudian Team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Japri.

Setelah dilakukan introgasi, Pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan, yaitu masuk ke toko grosir.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam di CCTV dan masuk ke dalam Toko Grosir pada hari Sabtu, tanggal 6 April 2024 sekira Pkl 12.00 Wib, dan di duga pelaku juga terekam di CCTV kasir dan membuka laci. diduga pelaku mengakui Ianya berada di dlm Toko Grosir dari sebelum Toko tutup hingga hari Minggu, tanggal 7 April 2024 pukul 22.00 Wib,” sambung Japri.

 

Lebih lanjut, pelaku pencurian berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik.

“Pada saat terjadi kebakaran. Dimana diduga pelaku mencoba keluar dari Toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus/tissu,” cetusnya.

“Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari Toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan cara merusak 1 (satu) gembok bagian bawah pintu besi tersebut (dari 2 gembok yang ada). Selanjutnya diduga pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok Sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di Bengkel yang berada tidak jauh dari TKP,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pelaku diketahui bernama Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Selain pelaku, Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti Rekaman CCTV, 1 (satu) pc kaos hoodie lengan panjang warna hitam, 1 (satu) pasang sendal jepit, 2 (dua) bungkus rokok merk Sampoerna mild, 2 (dua) bungkus rokok merk GG Mild, 2 (dua) bungkus rokok merk Gudang Garam Deluxe, 1 (satu) bungkus Camel white, 1 ( satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Leodepari)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Diduga Ada Oknum APH Bermain di Kawasan Tambang Ilegal Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sidang Pembacaan Putusan dan Penuntutann Terduga Komplotan Pelempar Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda, Korban Menduga Ada Pihak Diluar Pengadilan Yang Mengatur Penundaan ?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB