Kejati Kepri Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelacakan Aset Pada Website Resmi Kejati.

KABIRO KARIMUN LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:53 WIB

60515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri. – Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri Agus Tri Hartono, S.H., M.H., melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelacakan Aset (SILAT) untuk pembayaran denda dan uang pengganti Perkara Korupsi yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya acara sosialisasi juga telah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Bintan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., saat di konfirmasi mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut diikuti oleh Kasi Pidsus, Kasubsi, Jaksa Fungsional, para Calon Jaksa serta Staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Pinang dan Kejari Bintan juga Staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Batam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Aplikasi Sistem Informasi Pelacakan Aset (SILAT) berbasis Web dapat diakses pada Website Resmi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui link http//kejati-kepulauanriau.kejaksaan.go.id.

Adapun fitur dalam Aplikasi SILAT tersebut sudah tersedia menu peran serta masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 41 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu dalam menu pengaduan yang mudah dan cepat menggunakan sarana teknologi informasi.
Pada aplikasi ini juga dapat dilakukan pembayaran denda dan uang pengganti secara online serta juga terdapat menu aplikasi tentang informasi umum kegiatan pelacakan aset dan penyitaan aset, pungkas Denny.

Ia menambahkan, selain menu-menu tersebut juga terdapat beberapa menu lainnya yang dibuat untuk kepentingan Internal Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang terkait dengan kegiatan pelacakan aset.

Adapun Aplikasi SILAT ini memiliki manfaat bagi pihak Eksternal maupun Internal Kejaksaan.
Dimana manfaat bagi Eksternal yaitu adanya keterlibatan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung dan memberikan informasi aset pelaku Tindak Pidana Korupsi.
Apabila masyarakat akan melakukan pembayaran denda dan uang pengganti perkara korupsi maka dapat dilakukan secara online.
Selain itu manfaatnya juga terdapatnya keterbukaan informasi publik atas penyitaan aset, tingginya pemanfaatan dana yang bersumber dari PNBP secara Nasional untuk masyarakat.

Sedangkan manfaat Aplikasi SILAT bagi internal Kejaksaan yaitu terjadinya peningkatan pembayaran uang pengganti serta denda perkaraTindak Pidana Korupsi dan apabila terpidana tidak membayar maka aset terpidana akan dilelang oleh Negara.
Manfaat lainnya adalah meningkatkan penerimaan bagian PNBP yang diterima dan dipergunakan oleh Kejaksaan serta meningkatnya kepercayaan (Trust) dari masyarakat dan stakeholder, jelas Denny. [Maklum Nainggolan].

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPPBC TBK Berhasil Melakukan Penindakan 140 Gram Sabu.
PDIP Karimun Gelar Rakercabsus Di Hadiri Ketua DPD PDIP Kepri.
Sekitar 117 KPM Desa Tebias Kecamatan Belat Terima Bantuan Beras KPN Bulan September – Oktober 2024.
DPD Papdesi Kepri Mengucapkan Selamat Dan Siap Bersinergi Dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Camat Kundur Barat, Resmi Buka Kegiatan Bulan Promosi Wisata Air Kolam Bebek Desa Gemuruh.
Operasi Zebra Seligi 2024, Polres Karimun Gelar Apel Pasukan
Calon Gubernur Kepri Nomor Urut 1 Ansar Ahmad Gelar Kampanye di Telaga Harapan
Pemdes TBB Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Di Lima Masjid Dan Lima Surau Secara Bergiliran.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:03 WIB

Wakapolres Pimpin Rakor Bersama Bhabinkamtibmas: Dukung Program 100 Hari Presiden dan Sukseskan Pilkada

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru