Kejati Kepri Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelacakan Aset Pada Website Resmi Kejati.

KABIRO KARIMUN LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:53 WIB

60529 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri. – Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri Agus Tri Hartono, S.H., M.H., melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelacakan Aset (SILAT) untuk pembayaran denda dan uang pengganti Perkara Korupsi yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya acara sosialisasi juga telah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Bintan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., saat di konfirmasi mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut diikuti oleh Kasi Pidsus, Kasubsi, Jaksa Fungsional, para Calon Jaksa serta Staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Pinang dan Kejari Bintan juga Staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Batam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Aplikasi Sistem Informasi Pelacakan Aset (SILAT) berbasis Web dapat diakses pada Website Resmi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui link http//kejati-kepulauanriau.kejaksaan.go.id.

Adapun fitur dalam Aplikasi SILAT tersebut sudah tersedia menu peran serta masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 41 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu dalam menu pengaduan yang mudah dan cepat menggunakan sarana teknologi informasi.
Pada aplikasi ini juga dapat dilakukan pembayaran denda dan uang pengganti secara online serta juga terdapat menu aplikasi tentang informasi umum kegiatan pelacakan aset dan penyitaan aset, pungkas Denny.

Ia menambahkan, selain menu-menu tersebut juga terdapat beberapa menu lainnya yang dibuat untuk kepentingan Internal Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang terkait dengan kegiatan pelacakan aset.

Adapun Aplikasi SILAT ini memiliki manfaat bagi pihak Eksternal maupun Internal Kejaksaan.
Dimana manfaat bagi Eksternal yaitu adanya keterlibatan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung dan memberikan informasi aset pelaku Tindak Pidana Korupsi.
Apabila masyarakat akan melakukan pembayaran denda dan uang pengganti perkara korupsi maka dapat dilakukan secara online.
Selain itu manfaatnya juga terdapatnya keterbukaan informasi publik atas penyitaan aset, tingginya pemanfaatan dana yang bersumber dari PNBP secara Nasional untuk masyarakat.

Sedangkan manfaat Aplikasi SILAT bagi internal Kejaksaan yaitu terjadinya peningkatan pembayaran uang pengganti serta denda perkaraTindak Pidana Korupsi dan apabila terpidana tidak membayar maka aset terpidana akan dilelang oleh Negara.
Manfaat lainnya adalah meningkatkan penerimaan bagian PNBP yang diterima dan dipergunakan oleh Kejaksaan serta meningkatnya kepercayaan (Trust) dari masyarakat dan stakeholder, jelas Denny. [Maklum Nainggolan].

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Calon Wagub Kepri Aunur Rafiq Nyoblos Di TPS 08 Dekat Kediaman Pribadinya
Bupati Karimun Letakan Batu Pertama Pembangunan Rusun RSUD Tanjung Batu.
Kepala Desa Gemuruh Serahkan Bantuan Peralatan Bola Tim Gasboy Gemuruh.
Dalam Rangka Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024. Kapolres Karimun Pimpin Apel Pergeseran Pasukan TNI-POLRI
SMK Negeri Kundur Bekerjasama Dengan 16 Perusahaan Selenggarakan Job Fair.
Untuk Ciptakan Keamanan Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun. Bagikan Life Jacket Ke Nelayan Teluk Uma.
Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlayar Serta Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polres Karimun Buktikan Dukung Asta Cita Presiden RI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru