TAPUNG | liputan1.online— Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku IK (24) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung yang nekat membongkar rumah Heryanto (50) warga Desa bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Selasa (7/5/2024) lalu.
“Setelah penyelidikan akhirnya pada Senin (1/7/2024) satu pelaku berhasil kita tangkap yaitu IK di Pekanbaru, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nusyafniati.
Peristiwa ini berawal saat korban berangkat dari rumah menuju ke Pekanbaru dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci, “setelah kembali masuk dari pintu depan kemudian ia mengecek ke pintu belakang dan didapati pintu belakang sudah dalam keadaan tidak terkunci,” terangnya.
Korban langsung mengecek barang-barangnya dan didapati Mesin Cuci merek LG, sepatu 10 pasang, uang satu juta lima ratus rupiah dan computer escavator PC 300 merek Komatsu sudah tidak ada lagi di tempatnya.
“Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 66 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Tapung,” ujar Kapolsek.
Setelah terima laporan korban, pada Sebun (1/7/2024)) kita mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Pekanbaru. ” Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan pengejaran,”katanya.
Dijelaskan Kapolsek lagi, sesampainya di lokasi tim mengamankan pelaku dan setelah di interogasi pelaku mengakui benar bahwasanya telah melakukan pencurian terhadap rumah korban bersama temannya yaitu RI (DPO), yang mana para pelaku saat itu mengambil barang-barang berharga di rumah korban.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung untuk ditindak lanjut dalam proses penyidikan di Polsek Tapung,” Pungkas Kapolsek.***(Rls)
Editor:HR