Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membuka acara Forum Rembuk Gerakan Indonesia Tertib, dengan Tema “Budaya Tertib Menuju Indonesia Emas” di Bali, Rabu (03 Juli 2024).
✓ LIPUTAN 1 | POLHUKAM, BALI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto berharap Gerakan Indonesia Tertib (GIT) dapat menjadi pioneer pembangunan karakter masyarakat yang tertib.
“Melalui forum ini kita berharap, Para Peserta yang hadir mendapatkan bekal untuk menjadi pioneer pembangunan karakter masyarakat yang tertib,” jelas Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat membuka acara di Bali, Rabu (03/07/2024).
Forum acara Rembuk Gerakan Indonesia Tertib, dengan Tema “Budaya Tertib Menuju Indonesia Emas” dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
“Gerakan Indonesia Tertib adalah salah satu gerakan dalam program GNRM yang menjadi implementasi dari Prioritas Nasional (PN) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan,” ungkapnya.
Menko Polhukam menjelaskan pelaksanaan GIT ini dengan maksud untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia agar menjadi lebih tertib dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Pembangunan sumber daya manusia ini adalah urat nadi pembangunan bangsa. Negara kita akan dihadapkan dengan bonus demografi pada 2045 dan telah ditindaklanjuti dengan Visi Indonesia Emas,” terangnya.
Hadir sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib Tahun 2024, Brigjen TNI M. Sujono menyampaikan Rembuk merupakan proses musyawarah yang mengedepankan suasana yang penuh kebersamaan dan gotong royong, mencerminkan nilai-nilai demokratis dan partisipatif untuk mewujudkan budaya tertib. Gerakan Indonesia Tertib difokuskan pada 3 (tiga) hal yaitu peningkatan perilaku tertib dalam penggunaan ruang publik, tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kependudukan.
“Program Gerakan Indonesia Tertib dimaksudkan untuk mengejawantahkan nilai strategis instrumental revolusi mental yaitu gotong royong. Rembuk Gerakan Indonesia Tertib ini dilaksanakan dengan maksud meningkatkan kesadaran berbudaya tertib dengan membentuk agen-agen perubahan Gerakan Indonesia Tertib,” terangnya.
SIARAN PERS NO. 165/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2024.
[Humas Kemenko Polhukam RI]