Kejati Kepri Lakukan Tes Urine Hindari Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat Terlarang.

KABIRO KARIMUN LIPUTAN 1

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:44 WIB

60450 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri – Dalam rangka menghindari penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang, Kejati Kepri melakukan tes Urine kepada seluruh pegawai lingkungannya yang dilaksanakan di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Rabu (03/07/2024).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, S.H.,M.H., Wakil Kepala Kejati Kepri Sufari, S.H., M.Hum., para asisten, Kepala Seksi, Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., dalam rilisnya menjelaskan, pemeriksaan urine ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI terkait pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020 – 2024 dimana salah satu butirnya terkait pelaksanaan tes Urine bagi Aparatur Sipil Negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemeriksaan Urine tersebut dilakukan tim dokter RSUD Raja Ahmad Tabib Propinsi Kepri yang diawasi langsung oleh Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Wakajati Kepri Sufari, S.H., M.Hum., serta para Asisten Kejati Kepri.

Hasil pemeriksaan tes Urine uji Narkoba akan dilaporkan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI melalui Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

Dari hasil pemeriksaan Urine yang dilakukan terhadap seluruh pegawai Kejati Kepri, tidak ada ditemukan yang mengandung senyawa Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya atau dinyatakan Negatif ( – ).
Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Kejati Kepri dalam rangka melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau Prekursor Narkotika (P4GN) agar seluruh pegawai Kejati Kepri dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat dijadikan role model atau tauladan bagi masyarakat khususnya lingkungan masyarakat Propinsi Kepri agar dapat menjauhi Narkotika dan Obat-obatan terlarang lainnya.

[Maklum Nainggolan].

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Calon Wagub Kepri Aunur Rafiq Nyoblos Di TPS 08 Dekat Kediaman Pribadinya
Bupati Karimun Letakan Batu Pertama Pembangunan Rusun RSUD Tanjung Batu.
Kepala Desa Gemuruh Serahkan Bantuan Peralatan Bola Tim Gasboy Gemuruh.
Dalam Rangka Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024. Kapolres Karimun Pimpin Apel Pergeseran Pasukan TNI-POLRI
SMK Negeri Kundur Bekerjasama Dengan 16 Perusahaan Selenggarakan Job Fair.
Untuk Ciptakan Keamanan Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun. Bagikan Life Jacket Ke Nelayan Teluk Uma.
Polmas Perairan Satpolairud Polres Karimun Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlayar Serta Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polres Karimun Buktikan Dukung Asta Cita Presiden RI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru