Sigli – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024, Komisi Independen Pemilu (KIP) Pidie bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti melaksanakan egiatan Sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), berlangsung di Lapas Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie. Senin (25/11/2024)
Kegiatan tersebut bertempat di Musalla Lapas Kelas II B Kota Bakti Pidie, adapun yang hadir dari KIP Pidie yaitu Sufyan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga dari Panwaslihcam, PPK Kecamatan dan Kalapas Kelas II B Kota Bakti Pidie.
Pelaksanaan Sosialisasi bertujuan memberi pemahaman kepada Narapidana (Napi) yang berada di Lapas Kelas II B Kota Bakti, bagaimana tata cara pencoblosan yang sah dan tidak sah.
Pelaksanaan Sosialisasi Tentang Tata Cara Pencoblosan Pada Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gunernur Serta Calon Bupati Pidie dan Calon Wakil Bupati Pidie yang dilakukan serentak Tahun 2024.
Sufyan, selaku Komisioner KIP Pidie menerangkan terkait jumlah surat suara yang menjadi hak pemilih sesuai dengan daerah pemilih warga binaan. Kemudian mekanisme surat suara pilkada tahun 2024.
Selanjutnya ada 2 (Dua) surat suara yaikni surat suara pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur. Dan bagaimana tentang tata cara pencoblosan surat suara yang benar dan sah kepada warga binaan”, terang Sufyan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Sufyan selaku pemateri juga menerangkan tata cara dan memberi tau kepada Napi jumlah calon Gubernur Aceh juga Calon Bupati Pidie.
“Kita di Aceh memiliki dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Nomor Urut. 1 Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, sedangkan Nomor Urut. 2 H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah.” ucapnya.
Pada waktu dan tempat yang sama, Kalapas Kelas II B Kota Bakti Arip Herdian, Amd.IP, SH melalui Kasibinadik dan Giatja Ganda Fernanda, S.H mengatakan dengan adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bisa memberi pemahaman terhadap Napi yang berada didalam Lapas.
Langkah yang baik untuk membina, memberi tahu dan memberi pemahaman terhadap para Napi yang ada didalam, banyak dari mereka yang sudah memgetahui tata cara pencoblosan pada kertas suara, namun sedikit yang belum mengetahuinya, pungkasnya. [WAHYU]