Penyerobotan Lahan di Tapung Masih Berlanjut, Pekerja Mengaku Disuruh oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 12:55 WIB

6076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan 1.online – Tapung, Kampar – Dugaan kasus penyerobotan lahan milik Fitri Susanti Bahri di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, terus berlanjut. Berdasarkan informasi warga pada Minggu (17/11/2024), aktivitas stacking menggunakan alat berat excavator merek Hitachi masih berlangsung di lahan seluas ±40 hektare yang dimiliki oleh Fitri Susanti Bahri berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

Tidak tinggal diam, Fitri Susanti Bahri bersama timnya langsung menuju lokasi tersebut untuk memastikan informasi tersebut. Sesampainya di lokasi, mereka mendapati sebuah excavator sedang beroperasi melakukan stacking di area lahannya. Saat melihat kedatangan pihak Fitri Susanti Bahri, para pekerja yang berada di lokasi tersebut langsung melarikan diri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitri Susanti Bahri kemudian mendatangi alat berat tersebut dan berbicara dengan salah satu pekerja yang tidak sempat kabur, seorang pria bernama Oka. Dalam percakapan tersebut, Fitri menanyakan dasar kegiatan mereka di lahannya:

1. “Kok masih bekerja?”

“Iya, Bang, saya disuruh kerja,” jawab Oka.

2. “Disuruh siapa?”

“Pak Wira, Bang,” jawabnya.

3. “Wira mana?”

“Wira, Bang. Saya juga nggak kenal kali,” katanya sambil bingung.

4. “Ada surat seperti bukti kepemilikan tanah yang sedang di-stacking ini?”

Pekerja tersebut hanya terdiam tanpa jawaban.

Melihat situasi ini, Fitri Susanti Bahri dengan tegas meminta Oka agar segera menghentikan aktivitas stacking dan memindahkan alat berat excavator dari lokasi tersebut. Oka akhirnya mengiyakan permintaan tersebut, tetapi Fitri tetap berharap agar kasus ini segera ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian.

Harapan Akan Penegakan Hukum

Fitri Susanti Bahri mendesak Polsek Tapung untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dia buat pada 13 November 2024 dengan nomor laporan STTP/96/XI/2024/RIAU/RES-KAMPAR/SEK TAPUNG. Ia berharap ada tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyerobotan ini.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera kepada para mafia tanah dan melindungi hak-hak kami sebagai warga negara yang sah,” ungkap Fitri.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat maraknya permasalahan serupa di berbagai wilayah di Indonesia. Keberlanjutan kasus ini akan menjadi ujian bagi aparat hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak milik warga negara.

 

Editor: Hamdi Ramadhan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Diminta Kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Usut Tuntas Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi Di Sekolah SMP ISLAM AL MUTTAQIN Tahun 2020
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru