Polsek Tambusai berhasil mengungkap peredaran sabu, tiga Tersangka Diamankan

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 12:46 WIB

6063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1.ONLINE – TAMBUSAI, -Tindak lanjut Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dibawah Pimpinan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah pondok yang terletak di Lingkungan Pasar Lama, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kapolsek Tambusai, AKP Efendi Lupino, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai pada Rabu, 13 November 2024. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut,” pungkas Kapolsek.

Pada malam hari tersebut, Unit Reskrim melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang masing-masing berinisial E (38), I (40), dan P (34) berhasil diamankan. Mereka mengaku sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya adalah satu paket sabu seberat 5 (lima) gram, bong untuk menghisap sabu, serta beberapa alat bukti lainnya berupa handphone dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu (satu) bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu paket sabu, satu kaca pirex, serta beberapa plastik berisi paket-paket sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit handphone berbagai merek dan dua dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp 553.000.

Kapolsek juga menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika,” tutup Eks Kanit Regident Polres Rohul akhiri.

 

(Humas Polres Rohul )

Editor: Hamdi Ramadhan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB