LIPUTAN 1.ONLINE – PEKANBARU – Manajemen Heaven Two (H2) melalui Bidnen Nainggolan SH selaku Humas Publikasi menanggapi sekaligus memberikan Hak Jawab terkait Aksi Damai puluhan orang atasnama warga RT 4 RW 2, Sabtu (16/11) malam.
Bidnen SH, mengatakan tindakan tersebut merupakan upaya segelintir orang yang memiliki tujuan tertentu yang tak wajar diluar asas keadilan.
“Dalam prinsip dasar ekonomi dan hak asasi manusia, semua orang berhak untuk melakukan usaha atau berbisnis, selama mereka mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat mereka tinggal. Hak ini merupakan bagian dari kebebasan ekonomi, yang memberikan kesempatan bagi individu untuk mencari nafkah, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada perekonomian,” sebut Bidnen SH.
Kami menjunjung hak atas kebebasan berpendapat, namun akan mempertimbangkan suatu keadaan benar atau tidaknya.
“Terkait izin dan sebagainya, kami sampaikan secara tegas bahwa perusahaan telah berdiri dengan standar izin yang disyaratkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Heaven two patuh terhadap aturan hukum berlaku, dan kami berusaha menyanggupi segala hal apapun untuk bisa menjalankan usaha ini selagi berpedoman pada prinsip keamanan dan keadilan.
“Kami heran ini, ketua RW2 ini rumahnya jauh diluar wilayah sekitaran H2 mengatakan terngganggu akan suara musik keras. Ini perlu di uji, jangan berkata tanpa fakta. Kami tak mendapatkan bukti apapun, seperti vidio ataupun hasil alat Sound Level Meter (SLM),” terang Bidnen SH menjelaskan bahwa H2 telah menerapkan standar pengaturan suara yang dipastikan tidak menggangu.
Lebih dalam dijelaskan oleh Bidnen SH, bahwa Heaven Two tak pernah tersandung hukum apalagi seperti diberitakan terjadi penggerebekan dan penyegelan.
“Bagi kami ini suatu berita bohong dan fitnah. Jangan melimpahkan kesalahan pengelolahan lama dengan manajemen perusahaan yang baru, semua perizinan H2 dibuat baru oleh perusahaan PT Ryan Putra Anugrah (RPA),” kecam Bidnen SH.
Lanjut Bidnen SH, menyinggung klaim yang dilontarkan oknum RW 2 bahwa H2 telah melanggar peraturan dan perizinan merupakan suatu kekeliruan.
“Kita menyakini pemerintah kota telah bekerja produktif dan profesional dalam menjalankan pengawasan terhadap pelaku usaha. Saya kira dengan beroperasinya usaha ini telah membuktikan tudingan tersebut tak benar,” cakapnya.
Heaven two juga menyatakan sikapnya untuk selalu terbuka dalam hal bermasyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang aman, sejahterah dan berkeadilan serta berlandaskan hukum.
“Kami sampaikan agar RW 2 dan beberapa orang-orangnya yang melakukan demo sedemikian bisa lebih arif dan bijaksana. Jangan lagi mengembangkan isu yang tak akurat,” ulasnya.
Sebagai tambahan, Heaven Two merupakan hadir dengan konsep Usaha Resto, Wedding Hall, Penyewaan Gedung, dan Karaoke.
Dalam menjalankan usaha, telah merekrut karyawan sebanyak 40 orang warga Pekanbaru, dimana 10 orang diantaranya adalah warga yang tinggal di daerah RT 4 dan lingkungan RW 4.
Kemudian, Direktur H2/RPA adalah Okky Ryan Pratama merupakan putra asli Kota Pekanbaru yang lahir dan dibesarkan di Kecamatan Tampan (Binawidya).
Okky melalui Bidnen SH menjelaskan bahwa selama beroperasi pihaknya masih mengalami kerugian yang cukup besar.
“Bulan ini untuk menjalankan operasional dan membayar upah karyawan telah menelan kerugian sekitar Rp.150 jt,” sebutnya.
Kondisi ini menurutnya sudah tak lazim, karena RT RW sebagai pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga justru menggemborkan hal yang memicu keributan.
“Sangat aneh, disaat kita membuka peluang pekerjaan dan mendongkrak ekonomi daerah justru ditanggapi negatif,” bebernya.
Sangat miris, sambungnya lagi ketika melihat kegundahan 10 pemuda tempatan yang justru merasa resah bahkan malu menimbang perbuatan oknum RT RW ini.
“Kami mengapresiasi dan beriterimakasih atas respon warga baik tokoh masyarakat dan pemuda dilingkungan RT 4 RW 2 sekitar H2 yang terus memberikan dukungan dan justru rela mengalawal segala persoalan yang ada.”
Mereka menganggap pihak RT dan RW justru memiliki visi tertentu. Kami juga menerangkan bahwa pergerakan masyarakat terkait adanya mosi tak percaya terhadap RT dan RW itu murni kesadaran suara masyarakat.
“Kami tak pernah melakukan adu domba seperti yang disampaikan dalam pemberitaan. Perlu kami sampaikan juga bahwa pernyataan sikap yang disampaikan ke H2 sama sekali tak melampirkan pihak mana yang bertanggungjawab dan tanpa tanda tangan,” tukasnya.
Terakhir Bidnen SH, juga menyampaikan ke Media Masa yang memberitakan secara tidak berimbang, baik judul dan isi berita yang terkesan tak sesuai kode etik agar segera meralat pemberitaan yang ada.
“Kami terangkan dan jelaskan bahwa jumlah masa yang melakukan aksi hanya sekitar 30 orang, itu bisa dilihat dari CCTV ataupun rekaman vidio. Adapun puluhan warga yang lain berpihak pada kita dengan tujuan mengawal aksi karena peduli dengan kondisi Heaven Two,” tutupnya.
Editor: Hamdi Ramadhan