Berikan Penguatan Kepada Petugas, Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Sambangi Lapas Pekanbaru

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 22:01 WIB

6061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1.ONLINE – PEKANBARU,-  Lapas Kelas II A Pekanbaru terima kunjungan dari Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Budi Argab Situngkir beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Ricky Dwi Biantoro.disambut oleh Kalapas dan seluruh pejabat struktural setelah berbicang sejenak lalu menuju aula sahardjo tempat dilaksanakannya kegiatan.Kamis (14/11/24).

Kunjungan Kakanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan ini dalam rangka memberikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru terkait tugas pokok dan fungsi yang dijalankan. Dibuka oleh Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong dengan ucapan selamat datang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan

Dalam arahannya Kakanwil Budi Argab Situngkir menyampaikan “bahwasanya pucuk pimpinan di Kementerian yang baru terbentuk ini sudah berganti dengan yang baru.oleh sebab itu mari sama sama kita dukung apa saja yang menjadi program kerja yang telah disampaikan semua antara lain larangan penggunaan hand phone, peredaran narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.” Tuturnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belajar dari berbagai kasus yang terjadi dan Lapas /Rutan di tempat lain. Saya berharap kita dapat mengambil pelajaran dari sana agar tidak terjadi di tempat kita. Oleh sebab itu mari sama sama kita meningkatkan kewaspadaan dan senantiasa melakukan langkah langkah untuk meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan. Saya juga berharap setiap petugas memiliki andil dan menjadi bagian yang ikut mereformasi sebuah situasi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lebih baik capek mencegah dr pada capek memperbaiki.” Imbuhnya

Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro yang menyampaikan “Lakukan pendekatan yang persuasive kepada setiap warga binaan pemasyarakatan agar mereka dapat memahami maksud dan tujuan petugas dan mendapatkan respon yang baik. Selain itu bila kita melarang suatu harus dapat mencarikan solusi terbaik selama tidak melanggar aturan hukum.” Ungkapnya.

 

Sumber: Info _pas

Editor: HAMDI RAMADHAN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru