Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pedagang minyak goreng merk Minyakkita berinisial DR

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 10:19 WIB

6054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN1, BANDUNG – Polrestabes Bandung, Dibelakang pasar Kosambi Jl. Baranang siang, KotaBandung Sdr DR mengedarkan produk minyak goreng merk minyakita tanpa ijin dan berisi kemasan minyak curah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.i.k, M.Si, M.Han, mengatakan pelaku DR sudah menjual minyak curah menggunakan kemasan Minyakita tanpa izin perdagangan selama tujuh bulan. Pelaku mencantumkan nomor izin edar BPOM dan barcode palsu.

“Tersangka DR pemilik PT Dhanati Surya Mandiri memproduksi dan mengedarkan minyak goreng curah dengan merek Minyakita yang tidak memiliki izin di bidang perdagangan,” ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi mengatakan pelaku mencantumkan izin edar BPOM dan barcode palsu. Pelaku sudah menjalankan aksinya selama tujuh bulan dan telah meraup keuntungan mencapai jutaan.

Pihaknya telah menyita 50 krat minyak curah merek Minyakita ukuran 850 mililiter, 133 krat minyak curah merek Minyakita ukurang 750 mililiter. Satu unit mobil pick up, satu keranjang berisi tutup botol, dua pak berisi botol kemasan, satu karung botol bekas.

“Untuk 1 krat atau 12 botol ukuran 750 mililiter dijual dengan harga Rp 163.000 sedangkan untuk ukuran 850 ml dijual dengan harga Rp 176.000. Keuntungan yang didapat untuk 7 ton, sebesar Rp 2.500.000 sampai Rp 3.000.000,” ujar Budi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 24 nomor tujuh undang-undang perdagangan. Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengecek barcode di kemasan produk minyak goreng. Apabila tidak terdaftar maka dipastikan palsu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus PHDI Provinsi Jabar Masa Bhakti 2024-2029, Melaksanakan Upacara Mejaya-Jaya di Pura Agung Wira Loka Natha Cimahi
Brigjen TNI (Purn) I Made Riawan, S.Psi, M.I.P Kembali Tepilih Ketua PHDI Jawa Barat Masa Bhakti 2024-2029
Jelang Idul Adha 1445 H, Rumah Zakat Luncurkan #HebatBerqurban
Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Vina
Jelang Penugasan, Pangdam Tanjungpura Periksa Kesiapan Operasi Satgas Yonif 641/Bru
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Bekuk Aksi Kelompok Gangster Yang Viral Melakukan Penyerangan Terhadap Karyawan SPBU di Klapanunggal Kabupaten Bogor
Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Mendukung Penguatan Konsep Ekonomi Sirkular Dalam Menangani Permasalahan Sampah Di Indonesia
BNN RI Tingkatkan Kemampuan Analisis Melalui Pelatihan Teknis Analisis Intelijen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB