Liputan 1.online – Rumbai – Bekerjasama dengan Personel TNI Koramil 08/ Rumbai Barat, Jajaran Keamanan dan ketertiban (KAMTIB) dan Pengamanan Lapas (KPLP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesaputra bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yocky Prima Nugraha melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Rabu (13/11/2024).
Hal ini merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang di lakukan oleh jajaran pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas.
Dalam razia kali ini petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik menyampaikan, “Hal ini dilakukan agar seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.” Ujarnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan laksanakan razia 1 kali dalam 1 minggu, tes urine serta melibatkan seluruh petugas dan APH. Hal ini juga untuk melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan/LPKA.