Liputan 1.online – Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar rapat perdana dalam rangka penyusunan rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yakni 13 Program Akselerasi, terkait pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para keluarga warga binaan kurang mampu dan masyarakat disekitar Lapas (Selasa, 12/11/2024). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas program pemerintah untuk memastikan kesejahteraan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga warga binaan.
Rapat dilaksanakan diruang kerja Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, itu turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Ade Kurniawan, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Yocky Prima Nugraha, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Ralphy Prasetyo dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Nanda Adesaputra serta stakeholder yakni Pihak Bank BNI, Pihak Bank BRI, CV. Anugerah Vata Abadi (AVA) dan CV Kirana Reformasi. Dalam pembahasan rapat ini, pihak lapas mengevaluasi berbagai aspek terkait distribusi bansos, mulai dari mekanisme penyaluran hingga kriteria penerima bantuan yang paling membutuhkan.
Kalapas menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi pemberian bansos tersebut. “Kegiatan implementatif ini sesuai timeline pada minggu pertama bulan november adalah menyusun kriteria penerima bansos.
Pemberian bansos nanti diharapkan tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga warga binaan. Kami akan bekerja keras agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh yang membutuhkan termasuk masyarakat yang kurang mampu,” ujar Kalapas.
Menurutnya, Lapas Narkotika Rumbai akan berupaya untuk melakukan pendataan yang transparan dan akurat agar penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar berada dalam kondisi membutuhkan. Selain itu, Kalapas juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pihak lapas.
Editor: Hamdi Ramadhan