Ratu Glow Dukung Polda Sulsel dan BPOM Makassar

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 21:35 WIB

6075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN1, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 6 produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik yang diamankan diketahui milik pengusaha Fenny Frans dan Mira Hayati.

“Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada 6 (merek produk),” kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin saat konferensi pers, Jumat (8/11/2024).

Nasaruddin menjelaskan, temuan produk skincare berbahaya itu setelah dilakukan penyelidikan di lapangan. Pihaknya turut menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta dinas kesehatan (dinkes) setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur-unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen,” tambah Nasaruddin.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengatakan, keenam produk skincare itu beredar di sejumlah wilayah Sulsel. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.

“Setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan, di antaranya FF, RG, MH, MG, BG dan NRL,” kata Yudhiawan.

“Dari 6 produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing,” sambungnya.

Yudhiawan mengatakan, barang yang disita sudah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM Makassar. Dia menegaskan akan ada konsekuensi hukum kepada pemilik produk jika terbukti melanggar.

“Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPOM Makassar, untuk mengetahui apakah betul-betul mengandung bahan berbahaya,” imbuh Yudhiawan.

Sementara itu, Kepala Balai POM Makassar, Hariani menegaskan produk tersebut harus ditarik dari peredaran. Dia menegaskan keenam produk kosmetik itu terbukti mengandung bahan berbahaya.

“Yang bersangkutan harus menarik produksinya dari lapangan, terus kami BPOM dan Polda memantau. Jadi itu tanggung jawab mereka untuk menarik dari pasaran,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager (GM) Ratu Glow, H. Jusman Arfandi mengapresiasi tindakan represif dari Polda Sulsel.

“Tentunya kami support tindakan Polda agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Karena kami juga welcome terhadap kritik dan perbaikan prospek bisnis kosmetik di Indonesia,” ucapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jum’at (8/11/24).

Namun dalam pernyataannya, H. Jusman membantah Brand produknya bagian dari kosmetik yang melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan oleh beberapa media.

Lanjut H. Jusman, Kan sudah Jelas, sesuai hasil rilis Polda Sulsel bersama BPOM, brand RG adalah inisial dari Raja Glow dan produk yg menjadi objek yang bermasalah adalah produk herbal MY BODY SLIM merek RG (Raja Glow) milik Apt. H. Agus Salim yang diamankan oleh Polda Sulsel yang setelah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM ternyata produk herbal yang diproduksi dipabrik PT. Phytomed Neo Farma tersebut mengandung bahan obat kimia BISACODYL yg tidak boleh ada dalam kandungan produk jamu.

“Jadi saya perjelas lagi yang diduga bermasalah temuan Polda itu Raja Glow bukan Ratu Glow. Ratu Glow ini memiliki manajemen sendiri sedangkan Raja Glow bukan bagian dari manajemen kami walaupun merek tersebut dikelola oleh owner yang sama,” bebernya.

Iyapun tidak ingin manajemen bisnis kosmetik yang dikelola secara profesional oleh dirinya selaku General Manager disangkut pautkan dengan Raja Glow.

“Raja Glow secara manajemen bukan dinaungannya kami. Karena berita temuan atau pemberitaan ini tentunya akan berefek negatif bagi Brand Ratu Glow,” tambahnya.

Jadi H. Jusman tetap akan bekerja ekstra menyampaikan ke masyarakat jika Ratu Glow tetap konsisten memberikan kepuasan kepada para pelanggan.

“Tentunya pasti kami akan bekerja keras lagi dengan adanya berita yang menyangkut pautkan brand kami tersebut. Namun, akan menjadi pelecut semangat bagi manajemen untuk lebih baik kedepannya dengan memperbaiki produk kami sehingga tidak merugikan para konsumen dan pelanggan kami,” pungkasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Perundungan Anak Siswa SD Biringkaloro Tidak Dapat Dukungan Dari Pihak Sekolah Ada Apa ???
Rekapitulasi Suara Rampung di Dua Kecamatan, Polres Pelabuhan Makassar Kawal Ketat Kotak Suara Menuju Gudang KPU
Rekapitulasi Suara Rampung di Dua Kecamatan, Polres Pelabuhan Makassar Kawal Ketat Kotak Suara Menuju Gudang KPU
Kapolsek Wajo Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pleno Rekapitulasi Suara di Kantor PPK
Melalui Zoom Meeting, Kapolres Pelabuhan Makassar Ikuti Arahan Kapolda Sulsel untuk Pengamanan Pilkada 2024
Polres Pelabuhan Makassar Perketat Penjagaan Gudang Kotak Suara Pasca Pemungutan Pilkada
Pasca Pemungutan Suara Pilkada, Kapolres Pelabuhan Makassar Apresiasi Kondusivitas dan Ucapkan Terima Kasih
Jaga Kebersihan Pasar, Anggota Koramil 1408-08/Makassar Bersama Elemen Masyarakat Lakukan Bersih-Bersih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru