Kapolsek Geumpang Gelar Soaialisasi Serta Beri Himbauan Tentang (PETI)

REDAKSI PIDIE

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:05 WIB

6043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Polsek Geumpang Polres Pidie menggelar sosialisasi dan memberi himbauan tentang pelarangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Geumpang Ipda Muhammad Rizal, SKM, MH yang didampingi Bhabinkamtibmas setempat serta tokoh masyarakat Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie.

Sosialisasi dan imbauan tersebut dilakukan sebagai langkah penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Geumpang yang menyebabkan pencemaran air dan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kapolsek Geumpang Ipda Muhammad Rizal, SKM, MH di kantornya, selasa (29/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain melaksanakan sosialisasi, kita juga melakukan pemasangan spanduk atau banner tentang imbauan dan larangan aktivitas PETI di beberapa tempat atau titik yang ada aktivitas PETI,” jelas Ipda Muhammad Rizal, SKM, MH.

Menurutnya, pemasangan spanduk itu dilakukan sebagai langkah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat, terkait larangan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan tanah longsor, untuk itu kami imbau agar aktivitas ilegal itu di hentikan,” kata Kapolsek Geumpang

Selain merusak ekosistem lingkungan, larangan aktivitas Pertambangan emas tanpa izin itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan, mineral dan batubara dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
Ia menegaskan, apabila imbauan maupun larangan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan upaya terakhir yaitu tindakan tegas atau proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap agar masyarakat juga memahami dampak dari aktivitas tambang emas ilegal itu, sehingga tidak semata-mata memikirkan pendapatan semata namun lebih memikirkan dampaknya ke depan

“Kami berharap kepada semua pihak, untuk dapat mematuhi imbauan dan larangan ini,” pungkas Kapolsek Geumpang. [WAHYU]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pidie Gelar Apel Pelepasan BKO Polda Aceh
Anggota Koramil 07/Simpang Tiga Bantu Evakuasi Nelayan Tenggelam di Desa Lheue Simpang Tiga
Pilkada di Pidie Kondusif, Kapolres Pidie Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat
Polres Pidie Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Menjelang Pilkada
Jelang Pemilihan. KIP Pidie Gelar Sosialisasi Pilkada Kepada WBP Lapas Kelas II B Kota Bakti.
Panwaslih Pidie Rilis Ada TPS Yang Rawan Pada Pemilihan Di Pidie
Polres Pidie kerahkan 419 personel Untuk Pengamanan TPS Di Pilkada 2024
TNI Bantu Evakuasi Dan Distribusi Logistik di Tengah Banjir Serta Longsor Pidie dan Pidie Jaya.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru