Warga Sialang Rindang Pelaku TP Pencurian SPM, Diringkus Personil Sat Reskrim Polsek Tambusai 

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:14 WIB

6044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Liputan 1.online- Rokan Hulu– Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan TP. Pencurian Sepeda Motor dan meringkus Pelaku,

Diketahui, Bahwa pengungkapan kasus tersebut oleh Satreskrim Polsek Tambusai berdasarkan Laporan Sdr. Binsar Badia Manurung warga Desa Rambah Muda Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu, ucap Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH,

Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut, dimana Pada hari Jum’at tanggal 09 Agustus 2024 Pukul 14.00 WIb Pada saat itu . S.Gultom (saksi) pergi ke kebun kelapa sawit di Desa Sialang Rindang bersama istri dari Sdra. Binsar Manurung (pelapor) untuk mengutip berondolan buah kelapa sawit, dengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Revo X 110 Warna Hitam tanpa Nomor Polisi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di perkebunan kelapa sawit yang tidak diketahui siapa pemiliknya S Gultom langsung memarkirkan sepeda motornya dan menyimpan Handphone Seluler Merk OPPO A38 Warna Emas Besrsinar dan dompetnya di dalam jok sepeda motor tersebut.

Kemudian setelah goni penuh dan akan melangsir hasil kutipan, dan melihat SPM nya sudah tidak ada lagi, setelah dilakukan pencarian di sekitar kebun tidak juga ditemukan.urai Kapolsek menjelaskan,

 Atas kejadian tersbut . S Gultom langsung menghubungi Pelapor menggunakan Hanphone Istri dari Binsar Badia Manurung (Pelapor) kemudian Pelapor langsung mendatangi tempat kejadian,Adapun yang hilang yaitu – 1 (satu) Unit Sepeda Motor Revo X110 dengan Nomor Pol : BM 2174 UV,atas nama Rianto Frans Siagian, 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A38 dan 1 (satu) buah dompet berisikan uang sebanyak Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kemudian,pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 pukul 21.00 wib Kanit Reskrim Polsek Tambusai Aipda Marta Kusuma,SH mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut berada di Desa Sialang Rindang.

Tanpa buang waktu,Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino, SH memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut dan berhasil diamankan dan dua mengaku bernama Ags, bersama pelaku ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda Revo dan dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai dengan yang ada di STNK dan BPKB milik korban. Dan dilakukan penggeledahan di rumah AGS di temukan 1 (satu) unit Handphone merek OPPO dan dilakukan pencocokan nomor IMEI di Handphone yang diamankan tersebut dengan Kotak Handphone milik korban dan hasilnya sama. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa Ke Polsek Tambusai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Terhadap pelaku Diterapkan Pasal 363 dan atau Pasal 362 KUHP, pungkas Kapolres Rohul AKBP Budi Sutiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Effendi Lupino SH

 

(Humas Polres Rohul)

Editor: Hamdi Ramadhan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Diminta Kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Usut Tuntas Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi Di Sekolah SMP ISLAM AL MUTTAQIN Tahun 2020
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru