Warga Sialang Rindang Pelaku TP Pencurian SPM, Diringkus Personil Sat Reskrim Polsek Tambusai 

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:14 WIB

6031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Liputan 1.online- Rokan Hulu– Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan TP. Pencurian Sepeda Motor dan meringkus Pelaku,

Diketahui, Bahwa pengungkapan kasus tersebut oleh Satreskrim Polsek Tambusai berdasarkan Laporan Sdr. Binsar Badia Manurung warga Desa Rambah Muda Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu, ucap Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH,

Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut, dimana Pada hari Jum’at tanggal 09 Agustus 2024 Pukul 14.00 WIb Pada saat itu . S.Gultom (saksi) pergi ke kebun kelapa sawit di Desa Sialang Rindang bersama istri dari Sdra. Binsar Manurung (pelapor) untuk mengutip berondolan buah kelapa sawit, dengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Revo X 110 Warna Hitam tanpa Nomor Polisi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di perkebunan kelapa sawit yang tidak diketahui siapa pemiliknya S Gultom langsung memarkirkan sepeda motornya dan menyimpan Handphone Seluler Merk OPPO A38 Warna Emas Besrsinar dan dompetnya di dalam jok sepeda motor tersebut.

Kemudian setelah goni penuh dan akan melangsir hasil kutipan, dan melihat SPM nya sudah tidak ada lagi, setelah dilakukan pencarian di sekitar kebun tidak juga ditemukan.urai Kapolsek menjelaskan,

 Atas kejadian tersbut . S Gultom langsung menghubungi Pelapor menggunakan Hanphone Istri dari Binsar Badia Manurung (Pelapor) kemudian Pelapor langsung mendatangi tempat kejadian,Adapun yang hilang yaitu – 1 (satu) Unit Sepeda Motor Revo X110 dengan Nomor Pol : BM 2174 UV,atas nama Rianto Frans Siagian, 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A38 dan 1 (satu) buah dompet berisikan uang sebanyak Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kemudian,pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 pukul 21.00 wib Kanit Reskrim Polsek Tambusai Aipda Marta Kusuma,SH mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut berada di Desa Sialang Rindang.

Tanpa buang waktu,Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino, SH memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut dan berhasil diamankan dan dua mengaku bernama Ags, bersama pelaku ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda Revo dan dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai dengan yang ada di STNK dan BPKB milik korban. Dan dilakukan penggeledahan di rumah AGS di temukan 1 (satu) unit Handphone merek OPPO dan dilakukan pencocokan nomor IMEI di Handphone yang diamankan tersebut dengan Kotak Handphone milik korban dan hasilnya sama. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa Ke Polsek Tambusai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Terhadap pelaku Diterapkan Pasal 363 dan atau Pasal 362 KUHP, pungkas Kapolres Rohul AKBP Budi Sutiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Effendi Lupino SH

 

(Humas Polres Rohul)

Editor: Hamdi Ramadhan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MAHASISWA SUKSESKAN PILKADA RIAU
Diduga Dana Bantuan Olahan Lahan Rawa Banyak Diselewengkan  Oleh Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Mulya Mesuji Timur
Rutan Kelas I Pekanbaru Adakan Tes Urin Bagi Petugas Dan Warga Binaan, Serta Lakukan Razia Blok Hunian Bersama Aparat Penegak Hukum!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:13 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:03 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya…. 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Muallem – Dek Fadh Akan Buka Posko Santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya…. 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Pangdam IM Periksa Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Ke Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Makin Panas, Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Langsa Minta Kementrian Agama RI Copot Rektor dan Dekan Fakultas Ushuluddin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Berita Terbaru