LIPUTAN1, MAKASSAR – Ungkapan ikrar kebersamaan beberapa para penggiat jurnalis saat berada di depan kantor kejaksaan negeri kota Makassar propinsi Sulsel. bersama salah satu penggiat HUKUM , PENGACARA M.FARIED, S.H. Saat mengawal penegakan Hukum ISHAK HAMSA BIN HAMSA DG TABA di kantor kejaksaan kota Makassar.
M.FARIED,S.H. menjelaskan bahwa pentingnya kebersamaan yang utuh dalam menjaga kekompakan JURNALIS DAN PARA PENGGIAT PRAKTISI HUKUM ADVOKAD,
Tentu sebagai bentuk rasa kepedulian kita dalam mengawal dan menjaga PENEGAKAN HUKUM yang berintegritas Baik yang berada di kepolisian dan di kejaksaan.
Yang dimana akhir akhir ini secara fakta sejarah, Terkadang dalam suatu sajian peristiwa penegakan Hukum di kepolisian, kita masih sering menjumpai adanya tindakan perbuatan oknum-oknum dalam penegakan Hukum yang tidak berintegritas dalam menjalankan tugasfungsi penegakan Hukum yang baik.
hal tersebut, tentunya sangat berpotensi menjatuhkan citra kelembagaan institusi.
Dengan demikian, sebagai warga negara, siapapun kita, tentunya memiliki kewajiban hak yang sama dalam menjaga, mengawal institusi PENEGAKAN HUKUM kita dalam bernegara, agar tidak dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penegakan hukum yang mengarah pada kepentingan pribadinya.
Tim