SPBU No.13.282.613 Jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru Beroperasi Sesuai Dengan SOP dan Ikuti Aturan Pertamina 

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:18 WIB

6095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan 1.online | Pekanbaru ,- Keberadaan SPBU No.13.282.613 Jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru, Sangat membantu warga sekitar, selain itu SPBU ini tidak melayani pengisian melalui Jerigen, hal ini karena SPBU selalu mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat sekitar yang membutuhkan BBM. Kamis (24/10/2024)

Beberapa waktu yang lalu dan hari ini ada oknum wartawan, Salah satu Media Online mengatakan bahwa SPBU ini melayani pengisian melalui Jerigen dan tangki bodong atau modifikasi, berdasarkan pemberitaan media online dan temuan oknum wartawan tersebut, awak media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi dengan pihak SPBU.

Saat Tim awak media ditemui di lokasi SPBU, salah satu petugas (Narasumber/Narsum) SPBU No.13.282.613 yang enggan disebutkan namanya mengklarifikasi apa yang telah diberitakan atau dituduhkan oleh media dan oknum wartawan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya dengan tegas mengatakan bahwa SPBU ini tidak pernah melakukan pengisian melalui Jerigen ataupun pengisian melalui modifikasi tangki di kendaraan Mobil serta motor, SPBU ini berkerja sesuai dengan Perpres No.191 tahun 2014 khusus SPBU terkait larangan keras mengisi jerigen dan mobil modifikasi buat di jual kembali di luar (Ecer),” Ujar Narsum

SPBU ini melaksanakan kegiatannya sesuai ketentuan dari Pertamina yaitu dengan menerapkan penggunaan Barcode

dan mengisi dengan ketentuan kapasitas tangki normal kendaraan, pungkasnya

Kami selalu melakukan dan mendahulukan pelayanan dengan baik untuk masyarakat hal ini terbukti SPBU No 13.282.613 ini BBM nya selalu ada dan tidak pernah kosong, kata Narsum

Ditambahkan Narsum,” Hari ini bisa dilihat sendiri aja Pak, masyarakat dengan tertib melakukan pengisian BBM dan tidak ada satupun masyarakat yang membawa jirigen ataupun tangki modifikasi (tangki bodong) untuk mengisi BBM, Karna masyarakat sekitar juga sudah mengetahui bahwa sejak dari dulu mereka mengetahui SPBU ini tidak melayani pengisian BBM melalui Jerigen ataupun mobil modifikasi, Terang Narsum

Kami disini juga menerapkan pengisian BBM jenis Solar atau Pertalite roda 4 keatas untuk menggunakan Barcode, hal ini agar menghindari kecurangan saat akan melakukan pengisian BBM melampaui kapasitas yang diterapkan oleh peraturan Pertamina tidak dilanggar

Pada saat mengeluarkan minyak untuk tes takaran dan kwalitas, pihak SPBU inipun tetap menggunakan Barcode

SPBU ini selalu mengikuti ketentuan UU Metrologi Legal dan UU Perlindungan Konsumen,” Tandasnya.

Penggunaan SOP telah membantu dalam meningkatkan efisiensi dalam berbagai aspek operasional, mulai dari pengisian bahan bakar hingga layanan konsumen. “Dengan adanya SOP yang ketat, kami dapat memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan presisi dan konsistensi tinggi,” Tutup Narsum

 

Sumber: Team

Editor: Hamdi Ramadhan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB