Liputan 1.online |Pekanbaru – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia di wilayah Riau resmi dimulai hari ini, Sabtu (19/10/2024). Pelaksanaan SKD ini, menandai tahap krusial bagi para peserta dalam meraih cita-cita sebagai abdi negara.
Sebanyak 17.715 peserta yang telah lolos seleksi administrasi mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) di Grand Central Hotel Pekanbaru. Mereka akan dibagi menjadi 37 sesi yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 19 hingga 28 Oktober 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, secara langsung memantau jalannya pelaksanaan SKD yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kabag Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Bagian Perencanaan SDM Tri Dharma Manulang dari Panitia Pusat, dan April Koni selaku Perwakilan BKN Pusat.
Dalam arahannya, Budi menekankan pentingnya integritas dan kejujuran bagi para peserta. “Seleksi ini dirancang untuk menjaring calon pegawai yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi,” ujarnya.
Budi juga mengingatkan kepada peserta agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan. Seleksi ini murni berdasarkan kemampuan masing-masing peserta,” tegasnya.
Pelaksanaan SKD kali ini dilakukan dengan sangat ketat. Sebelum memasuki ruang ujian, seluruh peserta harus melalui pemeriksaan yang ketat untuk memastikan tidak ada kecurangan. Proses penilaian pun dilakukan secara otomatis oleh sistem CAT, sehingga hasil dapat diketahui secara langsung setelah ujian selesai.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Riau melibatkan berbagai pihak, antara lain panitia dari Kanwil Kemenkumham Riau, tim dari Kemenkumham pusat, serta Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pekanbaru serta melibatkan Ombudsman Riau. Keterlibatan multipihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan suksesnya pelaksanaan seleksi.
“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung.
Untuk dinyatakan lulus seleksi SKD, peserta wajib memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada setiap kategori tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ketiga tes ini terdiri dari 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.
Melalui seleksi ini, Kemenkumham Riau berharap dapat mendapatkan calon pegawai yang berkualitas dan memiliki dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat. “Kami berharap para peserta yang lolos nantinya dapat menjadi abdi negara yang kompeten, berintegritas dan profesional,” tutup Budi.
Editor: Hamdi Ramadhan