Pembinaan Intensif, Kanwil Kemenkumham Riau Targetkan Puluhan Desa Sadar Hukum Baru

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:36 WIB

60102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan 1.online |Pekanbaru – Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan, Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, telah melaksanakan pembinaan intensif terhadap sejumlah desa dan kelurahan di Provinsi Riau.

Desa Sadar Hukum merupakan sebuah program inovatif dari Kemenkumham yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat akar rumput. Desa yang dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum telah memenuhi berbagai kriteria yang telah ditetapkan, baik melalui proses pembinaan dari pemerintah maupun inisiatif masyarakat setempat.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya pada rapat penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang digelar pada Jumat (18/10/2024) bertempat di ruang rapat Kakanwil, menegaskan pentingnya program ini. “Kemenkumham memiliki tugas mulia, yaitu membina hukum nasional agar tercipta masyarakat yang patuh dan taat hukum. Salah satu bentuk nyata dari pembinaan hukum nasional adalah melalui pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Budi Argap didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Bidang Hukum M.Farhan.

Kota Pekanbaru, sebagai ibukota Provinsi Riau, menjadi salah satu daerah yang paling aktif dalam program ini. Sebanyak 40 desa dan kelurahan di Kota Pekanbaru telah diusulkan untuk menjadi Desa Sadar Hukum. Selain Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kampar, Pelalawan, dan Rokan Hilir juga turut berpartisipasi dalam program ini.

“Kami telah melakukan pembinaan kepada 93 desa dan kelurahan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Riau. Desa-desa ini telah mengisi kuesioner yang menjadi dasar penilaian untuk mendapatkan status Desa Sadar Hukum,” terang Budi Argap.

Proses penilaian Desa Sadar Hukum dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam pengusulan Surat Keputusan penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Riau.

“Kami berharap melalui rapat ini, kita dapat menyinergikan upaya antara Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dengan pemerintah daerah dan seluruh Instansi terkait dalam rangka mempercepat pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Riau,” tutup Budi.

Dengan semakin banyaknya Desa Sadar Hukum yang terbentuk, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menyelesaikan permasalahan secara hukum dan damai. Selain itu, Desa Sadar Hukum juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa dan keluarahan lainnya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih baik.

 

Editor: Hamdi Ramadhan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB