Integritas Pengawasan Internal Polda Sulsel di Pertanyakan, Kasus Pengrusakan Mandul Ditangan Penyidik Selama 3 Tahun

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 13:32 WIB

6061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN1, MAKASSAR – Presisi Polda Sulsel diperbincangkan, Kuasa Hukum Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba, Muh Faried, SH sangat menyayangkan adanya prilaku Oknum Penyidik BRIPKA. HSR (inisial, red) Polda Sulsel yang dengan sengaja melakukan pengalihan Penyelidikan Laporan Polisi (LP) Pengrusakan mengarah pada pemeriksaan surat surat tentang kepemilikan objek lahan yang dilaporkan oleh Klien kami Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba. Sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : STTLP/140/V/2021/SPKT POLDA SULSEL.

“Kami melihat kejadian-kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam penegakan Hukum pada pelaporan Klien kami tentang pengrusakan. Apalagi materil kejadian pengrusakan yang dilaporkan oleh Klien kami tertanggal 4 Mei 2021, sangat memiliki fakta materil yang sangat jelas.,” kata Faried dihadapan para awak media, Kamis (17/10/2024).

Dari kejelasan fakta rekaman vidio pengrusakan dan keterangan para saksi, lanjut Kuasa Hukum Ishak menerangkan, seharunya penyidik BRIPKA HSR tentunya lebih mudah melakukan penyelidikan hingga ditingkat lidik terhadap para terlapor tentang apa yang dilaporkan oleh saudara Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi hasil pemeriksaan Tim INAFIS Polda Sulsel terhadap peristiwa yang dialami Ishak (pelapor korban pengrusakan, red) sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan adanya kerusakan materil yang dialaminya,” tambah Muh Faried.

“Jadi kalau kita melihat dari keprofesionalan penyidik Bripka HSR tentu sangat tidak profesional lagi dalam penanganan perkara yang dilaporkan Klien kami,” sambung

“Yang lebih anehnya lagi perkara ini sudah digelar perkarakan dilingkup Wasidik Polda Sulsel secara sepihak dengan Nomor B/1884/l×/res.7.5/2024./Ditreskrimum Polda sulsel. Yang ditandatangani oleh AKBP Amri Yudhy, S.IK, MH., NRP. 81120481,” urai Faried melanjutkan.

Dimana isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tersebut juga sungguh sangat menyesatkan dari peristiwa Hukum yang sebenarnya.

Dikatakan Faried, bagaimana mungkin dinyatakan bahwa perkara yang dilaporkan Klien kami (Ishak Hamzah) sebagaimana tertuang dalam SP3D “Belum dapat disimpulkan karena masih dalam proses penyidikan bahwa sampai saat ini belum ada saksi yang melihat terlapor secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana”. Sementara peristiwa itu memiliki bukti visual vidio pengrusakan. Selain itu, saksi yang ada dilokasi kejadian perkara sudah diambil keteranganya pada tanggal 4 Mei 2021.

Sementara SP3D Wasidik Polda Sulsel baru keluar tertanggal 30 September 2024 dan menyatakan belum ada saksi yang melihat terlapor melakukan pengrusakan secara bersama sama.

Atas apa yang dilakukan penyidik, kami (Kuasa Hukum) melihat penanganan perkara ini dilakukan sudah tidak objektif dan transparan lagi, yang dimana juga tidak menutup kemungkinan kami menduga ada sindikat korlap mafia HUKUM di Internal Polda Sulsel.

Untuk itu kami meminta bapak Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dan terkhusus bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar segera mengusut serta menuntaskan perkara ini dan segera menindak dengan tegas oknum-oknum mafia dan korlap-korlap hukum dibalik seragam Polri yang diduga kuat sebagai benteng dari para pelaku kejahatan (pengrusakan). Tidak hanya itu, para pelaku bersama rekan-rekannya sejauh ini (tiga tahun berlalu, red) sama sekali belum disentuh atau dilakukan pemanggilan. Olehnya itu, keseriusan Kapolda Sulsel terkhusus Kapolri harus melakukan tindakan tegas tidak hanya di internal kepolisian saja tetapi kepada para pelaku (terlapor) pengrusakan tersebut sekaligus rekan-rekannya,” Seru Muh Faried.

Sementara itu, Ishak Hamzah selaku pelapor sekaligus korban dari pengrusakan saat ditemui di Kantor Peradi Bersatu Jalan Bawakaraeng Kota Makassar, meminta dengan tegas agar institusi Polri khususnya penyidik yang menangani perkara tersebut harus betul-betul punya integritas dan mampu menjalankan Tupoksinya dengan asas transparansi dan penuh tanggungjawab.

“Atas apa yang saya alami ini, saya berharap agar Kapolda Sulsel segera melakukan tindakan tegas terhadap adanya perilaku dugaan kriminalisasi Oknum Penyidik yang diduga kuat melakukan pelanggaran Administratif maupun Etik sehingga merugikan hak-hak kemerdekaan hukum saya,” pungkas Ishak.

 

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Wakapolres Pimpin Rakor Bersama Bhabinkamtibmas: Dukung Program 100 Hari Presiden dan Sukseskan Pilkada
Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman
Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat
Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel
Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada
Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024
Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:13 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:03 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya…. 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Muallem – Dek Fadh Akan Buka Posko Santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya…. 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Pangdam IM Periksa Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Ke Aceh

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Makin Panas, Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Langsa Minta Kementrian Agama RI Copot Rektor dan Dekan Fakultas Ushuluddin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:00 WIB

Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Berita Terbaru