Liputan 1.online |Pekanbaru – Hari ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melakukan Sosialisasi Percepatan dan Pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan bentuk partisipasi dalam upaya peningkatan integritas melalui SPI KPK, Kamis (17/10/2024).
Bertempat di Gedung Administrasi Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, kegiatan tersebut diikuti oleh Pegawai. Sosialisasi yang digelar secara langsung ini memberikan informasi mengenai pentingnya SPI dalam integritas dan reformasi birokrasi pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik menyatakan, “Saya harap semua dari kita yang telah mendapatkan blast wa dari SPI KPK untuk mengisi survey. Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di Lapas Narkotika Kelas IIB. Rumbai.”
Pada kesempatan ini juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan siap berkomitmen untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara transparan dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.
Editor: Hamdi Ramadhan