Liputan 1.online |Pekanbaru, – Dalam apel pagi yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, menegaskan kepada seluruh jajaran pegawai untuk tidak terlibat dalam judi, baik yang berlangsung secara online maupun offline.
Bastian mengungkapkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas judi dapat menimbulkan akibat negatif yang merugikan tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi instansi dan keluarga. “Judi dapat merusak reputasi kita sebagai lembaga pemasyarakatan dan berdampak negatif bagi diri sendiri, instansi dan keluarga” ujar Bastian.
Dalam arahannya, Bastian juga meminta pejabat struktural untuk melakukan pengawasan langsung terhadap anggotanya. Ia menambahkan perlunya komunikasi yang baik dan transparansi dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Lebih lanjut, Bastian berharap agar semua pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru tetap fokus dalam menjalankan tugas mereka dengan baik. “Mari kita jaga profesionalisme dan dedikasi kita, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berintegritas dalam melayani masyarakat” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, juga memberikan penekanan tentang bahaya judi. Ia menegaskan bahwa judi dapat merusak moral dan disiplin pegawai, serta meminta agar semua pihak berkomitmen untuk menolak segala bentuk aktivitas judi.
Editor: Hamdi Ramadhan