Diminta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Lampung Audit Pengunaan BOP PKBM KOFANA MANDIRI

ANSORI

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:48 WIB

6064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Diminta kepada Inspektorat dan Kejaksaan LAMPUNG agar bisa audit pengunaan Anggaran BOP di PKBM Kofana Mandiri yang berada di kecamatan Langkapura, Bandar Lampung

Yang mana diduga Ketua PKBM yang akrap disapa Umaidah diduga telah melakukan Korupsi dengan bayak kegiatan Fiktip, Salah satunya Pengadaan barang dan jasa, Pembayaran Guru Honor dan Pengelembungan Siswa dan banyak lain lain nya.

Agar semua terang benderang diperlukan pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dugaan dugaan Pengunaan Anggaran yang sudah di Fiktip kan Oleh ketua PKBM Kofana Mandiri

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh tahun 2023 Jumlah 4 siswa Paket A, 6 siswa Paket B, 11, siswa Paket C, jumlah 21 siswa, Dengan total Dana BOP yang di terima Oknum Kepala PKBM tersebut Sejumlah Rp. 34 jt, (tiga puluh empat juta rupiah) Bantuan DAK Non Fisik, bantuan operasional PKBM Kofana Mandiri, Tahun Anggaran 2023, belum tahun sebelumnya dan berikutnya.

“Adapun yang di duga Fiktif dan Mark’up atau Indikasi korupsi yang telah dilakukan oleh oknum kepala PKBM Kofana Mandiri di antaranya

1. Diduga adanya data siswa Fiktif (Siluman)

2.Diduga Tidak Adanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),

3.Diduga Struktur Pengurus dalam hal ini Tutor Pengajar Hanya Pelengkap Administrasi,

4.Diduga Data siswa yang diajukan untuk mendapatkan Bantuan merupakan data fiktif,

5.Diduga laporan penggunaan bantuan diduga SPJ Fiktif,

6.Diduga Dokumentasi Kegiatan Penggunaan Bantuan Diduga hanya akal-akalan/Fiktif,

7. Diduga adanya aliran dana yang tidak sehat ke pihak – pihak tertentu Guna Mempermulus Bantuan Dan Peng SPJ an. Sampai berita ini diterbitkan Umaidah selaku kepala yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kofana Mandiri tidak dapat di konfirmasi.

Maka dari itu diminta kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan Bandar Lampung agar bisa melakukan pemeriksaan Audit terkait pengunaan Bantuan DAK Non Fisik, bantuan operasional PKBM Kofana Mandiri Tahun Anggaran 2023, dan tahun sebelumnya dan berikutnya, tentunya jika hal tersebut bisa di periksa tentunya akan terang benderang apa saja kegiatan yang diduga Fiktip dan Mark’up. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Diminta Kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Usut Tuntas Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi Di Sekolah SMP ISLAM AL MUTTAQIN Tahun 2020
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru