Tingkatkan Pemahaman Human Trafficking, Lapas Pekanbaru Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Tindak Pidana Perdagangan Orang

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:57 WIB

6070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1.ONLINE |PEKANBARU ,–INFO_PAS – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pemahaman petugas tentang perdagangan orang (Human Trafficking), jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti diskusi strategi kebijakan dengan topik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau secara virtual melalui Zoom Meeting dan live streaming Youtube, Kamis (03/10).

Menurut Undang-Undang No.21 Tahun 2007 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, beserta seluruh pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan ini secara intensif melalui Zoom Meeting di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Pekanbaru. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai instansi pemerintah daerah Provinsi Riau, mahasiswa, dan juga seluruh pegawai UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau secara virtual.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, yang menyampaikan laporan kegiatan dan memberikan gambaran umum mengenai pentingnya diskusi ini dalam konteks upaya penegakan hukum dan perlindungan HAM di Riau. Kemudian, dilanjutkan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK), Dr. Ambeg Paramarta , S.H., M.Si., yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Dr. Syarifuddin, S.T., M.H.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan dan strategi dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan meningkatkan kapasitas pegawai dalam menerapkan kebijakan yang relevan.

Kegiatan diskusi strategi ini menhadirkan 3 (tiga) orang narasumber yakni, Mex Mahdi selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Fanny W. Kurniawan selaku Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau, dan Jerry R. Sakti Negara selaku Ketua Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pelabuhan Laut di Direktorat Jenderal Imigrasi. Ketiga narasumber tersebut memberikan paparan yang mendalam mengenai berbagai aspek TPPO, mulai dari akar permasalahan, upaya pencegahan, hingga penindakan terhadap pelaku.

Setelah pemaparan oleh narasumber, peserta kegiatan diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai yang ada di lapangan. Dilanjutkan penyerahan hadiah kepada uang tunai dan paspor gratis kepada peserta yang aktif selama kegiatan berlangsung.

Diharapkan, melalui kegiatan diskusi ini, seluruh peserta, termasuk jajaran Lapas Pekanbaru, dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya TPPO. Selain itu, diharapkan juga terjalin sinergi yang lebih kuat antara berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Provinsi Riau.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB