Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 03:51 WIB

6086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |  Adu pendapat argumentasi yang ditujukan Toto Ujung atas penjelasannya menanggapi pernyataan Muslim Aiyup Anggota DPR-RI TERPILIH dari Partai Nasdem yang meminta KIP Kota Subulussalam untuk dibekukan DKPP atas dugaan ketidak netralan KIP Kota Subulussalam. (25/09/24).

Ardhi Yanto yang akrab disapa warga Kota Subulussalam dengan sebutan Toto sebelumnya menanggapi Statmant dari Muslim Ayup “Asbun” di Medya Online, kali ini mendapat sanggahan dari seorang pengamat Politik Kota Subulussalam.

Sebelumnya, ini tanggapan serius dari TOTO UJUNG atas dinamika politik yang terjadi di kota Subulussalam pasca penetapan Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam. “Muslim Aiyub jangan ASBUN.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Toto Ujung, Muslim Aiyub harusnya terlebih dahulu mencermati kondisi yang terjadi di Kota Subulussalam. Dipenjelasan Toto “pemicu persoalan yang terjadi di Kota Subulussalam, merupakan adanya surat penjelasan KIP Aceh tentang pengertian “orang Aceh” pada Qanun nomor 12 tahun 2016 yang sudah diubah menjadi Qanun nomor 7 tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala daerah di Aceh.”

Sehingga KIP Kota Subulussalam mengeksekusi salah satu paslon menjadi TMS. Namun, KIP Aceh kembali mengeluarkan surat yang seolah-olah menganulir kembali suratnya yang pertama dengan menambah penjelasan tentang kelemahan Qanun itu sendiri yang tidak bisa diterapkan saat ini di Pilkada Aceh.

Sanggahan terhadap pernyataan Toto Ujung itu Ditanggapi Ramadin, ST sebagai Pengamat Politik di daerah Kota Subulussalam menurutnya :

1. Penilaian Subjektif dan Prematur: Menyebut bahwa Muslim Aiyub “asal bunyi” tanpa memperhitungkan substansi dari pernyataannya adalah penilaian yang subjektif. Muslim Aiyub, sebagai figur nasional, tentunya memiliki hak untuk berkomentar dan memberikan pandangan terhadap situasi yang terjadi di Subulussalam, terlebih jika ada ketidakpastian dalam pelaksanaan Pilkada.

2. Fokus pada Keadilan: Muslim Aiyub menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap KIP Subulussalam berdasarkan dugaan ketidakprofesionalan dalam mengelola proses pilkada. Ini adalah pernyataan yang relevan, mengingat bahwa integritas KIP sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Menyalahkan pernyataan ini sebagai pemicu suasana keruh merupakan pengalihan isu, sebab esensi dari pernyataan tersebut adalah untuk meminta kejelasan dan keadilan.

3. Peran KIP Aceh: Pernyataan Toto Ujung terkait perubahan surat KIP Aceh yang menimbulkan ketidakpastian semakin memperkuat argumen Muslim Aiyub. Jika KIP Aceh sendiri memberikan arahan yang saling bertentangan, ini menunjukkan ada masalah dalam mekanisme yang seharusnya disoroti oleh semua pihak, termasuk Muslim Aiyub.

4. Penanganan Kerusuhan: Muslim Aiyub juga tidak menutup mata terhadap aksi kekerasan yang terjadi dan setuju bahwa perusuh harus diproses secara hukum. Namun, tugasnya sebagai tokoh publik juga untuk mengingatkan pihak penyelenggara agar memastikan bahwa kerusuhan ini tidak terjadi karena adanya ketidakadilan atau ketidakpastian dalam proses pilkada itu sendiri.

5. Kritik Bukan Upaya Menurunkan Kelas: Mengkritik lembaga publik, seperti KIP, bukan berarti menurunkan kelas seseorang, tetapi justru menunjukkan tanggung jawab sebagai pemimpin yang peduli terhadap kualitas demokrasi. Muslim Aiyub berfokus pada menjaga integritas Pilkada, yang seharusnya disambut sebagai kontribusi positif, bukan dianggap sebagai pelecehan terhadap level politiknya.

“Dengan demikian, pernyataan Muslim Aiyub bukanlah upaya untuk membuat suasana keruh, melainkan kritik yang membangun untuk memastikan Pilkada berlangsung adil dan damai di Kota Subulussalam.” Jelas Ramadin, ST menjelaskan. (Reduksi :Team FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam
Pemko Subulussalam Minta Tinjau Ulang, Batas Wilayah Aceh Selatan-Kota Subulussalam Pada Pemerintah Pusat
Konflik Kepala Desa Dengan Pihak Kecamatan Suro Makmur, Haji Udil Minta APH Usut
Ketua PSI Subulussalam Dukung langkah Fraksi Hanura & fraksi Sada Kata “Perbaiki Negeri Sada Kata dengan Hati”
Guna Menjaga Kamtibmas Di Objek Wisata, Personel Brimob Aceh Lakukan Patroli Ke Objek Wisata Sikelang
Komunitas Masyarakat Adat Cepu Mendoakan Haji Affan Alfian Bintang Dukungan Terus Mengalir Tak Hentinya
Pemberitaan Papan Proyek Pembangunan Aula Puskesmas Longkib Salah Satu Media Online Dianggap Hoaks
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB