Andi Champay : ” Perlu Diingatkan AWB belum memiliki Legalitas Pendirian yang Sah, maka malulah mengaku sebagai Pengurus, Anggota dan Ketua”

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 19:56 WIB

60126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1.ONLINE | PEKANBARU —- Terjadinya keributan di grup WhatsApp Aliansi Wartawan Bersatu (AWB), Andi Champay Wakil Ketua OKK Aliansi Media Indonesia (AMI) se Riau angkat bicara.

” Sungguh memalukan telah terjadinya keributan ditubuh AWB yang jelas-jelas sampai saat belum memiliki legalitas hukum yang jelas, yang diduga dipicu dari Umar yang mengaku sebagai Ketua Umum AWB dan mengeluarkan rekan-rekan pers dari group AWB apabila mengeluarkan kritikan. ” ucap Andi Kampay dalam pres rilisnya pada media. Rabu (25/09/2024)

Untuk diketahui Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) yang belum memliki legalitas, terbentuk dan dibentuk karena adanya aksi kepedulian dalam melakukan pembelaan terhadap insan Pers pada 7 Agustus 2024 yang lalu yang tersandung hukum dan viralnya pernyataan yang menyatakan rekan seprofesi kita adalah Wartawan gadungan yang jelas rekan kita adalah salah seorang pemimpin redaksi di media yang memiliki badan hukum yang jelas, serta viralnya pernyataan yang menyatakan media harus terdaftar di Dewan pers yang pernyataan dan viral di media jelas bertolak belakang dengan fakta yang ada sehingga membuat oers Indonesia di Riau pada khususnya terlukai. jelas Andi Champay

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah aksi bela profesi pers, muncul permasalahan baru di kalangan pers, yakni adanya pengakuan oknum yang bernama Umar mengaku sebagai Ketua Umum AWB sehingga memunculkan kekisruhan dijalan pers dan pertanyaan dari kalangan pers. Atas dasar apa Umar mengatakan dirinya adalah sebagai Ketua Umum AWB, jika dirinya belum menunjukkan legalitas pendirian AWB secara hukum yang sah menurut aturan undang-undang yang berlaku seperti halnya adanya Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris dan SK Menkumham?.

Tidak hanya sebatas Akta Notaris dan Menkumham RI saja, Umar juga harus bisa menyampaikan kepada masyarakat luas dan pemerintah telah terbentuknya pengurus AWB di tingkat pusat dan keabsahan, selanjutnya mengikuti proses lainnya sesuai kesepakatan dari pada pengurus yang sdh memperoleh keabsahan dan/atau legalitas yang jelas tidak tembak diatas kuda apa lagi AWB merupakan organisasi kewartawanan bukan organisasi Umum yang jelas-jelas dalam Undang-Undang RI nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat 5 serta wartawan berhak memiliki organisasi manapun sebagaimana yang diatur dalam pasal 7 ayat (1). kembali beber Andi Champay

” Perlu saya ingatkan, insan pers yang tergabung didalam group Whats App AWB bukan merupakan pengurus AWB. Jadi sebelum AWB memiliki Legalitas yang jelas, maka masukan yang diberikan insan pers yang tergabung didalam group tersebut hendaknya diterima dengan legowo dan dijadikan masukan positif bukan dijadikan sebuah polimik baru. Karena saya pastikan, yang tergabung didalam group tersebut bukan orang-orang AWB, seperti halnya saya sendiri merupakan pengurus DPP AMI dan teman-teman lainnya yang tergabung diorganisasi pers lainnya. ” ucap Andi Champay dengan tegas

Dan aksi yang telah dilakukan pada Agustus lalu, tidak ada satupun pengurus AWB karena pada saat aksi yang dilakukan AWB belum memiliki Legalitas. Jika ada oknum yang mengatasnamakan AWB, yang diduga untuk meraup keuntungan pribadi dan atau golongan maka demi menjunjung tinggi marwah Pers Indonesia dan atas izin Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia siap melaporkan tindakkan yang mencederai pers Indonesia.Oleh karena itu, malulah kita mengaku sebagai Pengurus,anggota dan Ketua tanpa legalitas hukum yang jelas apa lagi membawa nama AWB kemana-mana tanpa legalitas yang jelas. tutup Andi Champay Wakil Ketua OKK DPP AMI

 

Sumber : DPP AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rakor IKMR Se Riau Keluarkan Keputusan Mendukung dan Memenangkan Paslon Gubernur Abdul Wahid- SF. Hariyanto
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu 
Team Media Peduli Pendidikan lakukan kunjungan silaturahmi ke SDN 20 Pekanbaru 
Sekdako Pekanbaru Pastikan Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Segera Terlaksana
Aidhil Nur Putra: meminta pemko mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Nataru.
Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital”, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Webinar Yang Diselenggarakan Badiklat Kumham Kepri
PENGGELEDAHAN GABUNGAN DAN TES URINE BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan dan Petugas, Lapas Pekanbaru Lakukan MoU Dengan Klinik Thamrin
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 02:03 WIB

Wakapolres Pimpin Rakor Bersama Bhabinkamtibmas: Dukung Program 100 Hari Presiden dan Sukseskan Pilkada

Rabu, 6 November 2024 - 03:34 WIB

Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Gusung Giatkan Patroli Dialogis, Rangkul Warga Jaga Situasi Aman

Rabu, 6 November 2024 - 03:33 WIB

Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 03:30 WIB

Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sukses Tekan Angka Kecelakaan Hingga Nomor Satu di Polda Sulsel

Selasa, 5 November 2024 - 00:41 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pengawalan Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:28 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Berikan Imbauan Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pengamat Politik Muhammad Asratillah Nilai Pasangan Andi Sudirman-Fatma Unggul Dalam Debat Perdana

Berita Terbaru