JAM-Pidum Menjadi Penguji Kelayakan Naskah Disertasi Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 18:16 WIB

6080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1.ONLINE | JAKARTA,– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana melakukan uji kelayakan naskah disertasi/verifikasi naskah disertasi mahasiswa program doktor ilmu hukum program pascasarjana (S3) Fakultas Hukum pada Universitas Sebelas Maret Surakarta, yang diikuti secara virtual pada Jumat 20 September 2024.

Adapun mahasiswa program doktor ilmu hukum yang mengajukan uji kelayakan naskah disertasi yakni atas nama Putri Chintami Oktavianti, yang diajukan untuk memenuhi syarat memperoleh gelar doktor ilmu hukum dengan judul disertasi “Praktek hukum perlindungan pekerja rumah tangga dalam perspektif HAM di Indonesia”. Setelah menjalani uji kelayakan naskah disertasi, tahapan selanjutnya yang akan ditempuh oleh Putri Chintami Oktavianti yaitu ujian tertutup.

Untuk diketahui, uji kelayakan merupakan ujian yang dilakukan untuk menilai kelayakan naskah disertasi baik dari aspek substansi, metode, dan teknik penulisan, dan dapat menentukan layak dan tidaknya untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu ujian tertutup (pra-promosi). Uji kelayakan difokuskan pada aspek penguatan metodologi penelitian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian kelayakan dilaksanakan Prof. Dr.Asep Nana Mulyana secara daring bersama dengan Tim dosen penguji terdiri dari

1.Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H. selaku promotor.

2.Prof.Dr. Sunni Ummul Firdaus selaku co-promotor.

3.Prof.Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum. selaku Kepala Program Doktor Ilmu Hukum.

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai penguji menyampaikan apresiasi kepada peserta ujian atas upaya kerja keras dan kesungguhannya, serta memberi beberapa masukan teknis dalam penyusunan dan penulisan disertasi di antaranya dalam penyusunan naskah akademik tidak tepat bila hanya membahas peraturan perundang-undangan, dan terkait teknik penulisan dapat disesuaikan dengan kaidah penulisan.

Kemudian Prof. Dr. Asep Nana Mulyana juga memberikan masukan teknis substansi terkait dengan grand theory yang lebih tepat bila menggunakan pendekatan hukum dan bukan pendekatan rumah tangga, karena pendekatan hukum jelas memiliki konsep HAM didasarkan the rule of law sebagai hukum modern yang muncul dari cita-cita murni masyarakat yang berbeda dengan konsep dari rechtstaat.

“Demikian juga terkait dengan judul desertasi tentang perlindungan pekerja rumah tangga seharusnya dalam pembahasan dibedakan antara politik hukum dengan politik perundangan, dalam disertasi masih dominan membahas peraturan perundangan, seharusnya lebih tepat dibahas memory van toelichting serta penggunaan naskah akademik sebagai landasan dalam pembuatan peraturan perundangan,” ujar Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menambahkan.

Selanjutnya Prof. Dr. Asep Nana Mulyana juga memberi masukan positif kepada peserta ujian agar dalam penulisan disertasi harus ada dilakukan komparasi dengan perbandingan hukum dari berbagai negara. Selain itu perlu ditambahkan analisis berupa kajian, telaahan, kritikan, gagasan dalam bab tertentu terkait pembentukan peraturan perundangan.

“Bukan hanya membahas proses, saat pembahasan substansi disertasi tentang HAM terkait konteks hubungan pekerja rumah tangga dengan majikan, agar dihindarkan kontradiksi karena fakta dalam masyarakat ada pekerja yang mau bekerja tanpa diupah didasarkan kekerabatan yang kuat. Saran dan masukan dari tim penguji agar dapat dijadikan sebagai referensi dalam penulisan disertasi keseluruhan,” imbuh Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana saat menutup ujian kelayakan naskah disertasi menyampaikan pesan dan harapan kepada Putri Chintami Oktavianti untuk dapat menjadikan saran dan masukan dari tim penguji sebagai suatu pemikiran baru dalam rangka menyempurnakan disertasi, supaya bisa menghasilkan novelty yang baik dan bisa diimplementasikan di kemudian hari.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Editor: HR

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cut Emma Presidium Forhati Nasional Jalin Kolaborasi Strategis MN KAHMI dan Forhati dengan Yayasan Hamidiyah/Nur Semesta Turky untuk Perkuat Generasi Muda
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Temui Menpora RI, Ketua PP AMPG Said Aldi Al Idrus Bahas Pelaksanaan MTQ Antarbangsa Tahun 2025
AR Silalahi Merebut Kembali Lahan Miliknya Berkat Bantuan Gabungan Ormas Pemuda Pancasila Sumut dan Riau
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB