Aspidmil Pimpin Koordinasi Non Teknis ke Mako Lanal Dumai

HAMDI RAMADHAN

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 13:26 WIB

6055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1.ONLINE | DUMAI –Aspidmil Kolonel Laut (H) Faisol, SH beserta jajaran menggelar Koordinasi Non Teknis kepada seluruh Jajaran Lanal Dumai yang disambut langsung oleh Palaksa Letkol Laut (PM) Priatno, SH.,MH.di Mako Lanal Dumai. (18/09/2024)

Kegiatan Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer ini merupakan salah satu program kerja utama bidang Pidana Militer dengan output yang ingin dicapai adalah pengenalan dan pemahaman kelembagaan bidang pidana militer selaku koordinator teknis penuntutan dengan oditurat dan penanggung jawab penyelesaian perkara koneksitas berdasarkan Perpres No.15 Tahun 2021 yang dikuatkan dalam UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI melalui pengedepanan komunikasi, sinergi, kolaborasi dan tanpa penegasian kewenangan antar susistem peradilan pidana sipil maupun militer.

Dalam paparanya kepada para prajurit AL tersebut, Aspidmil menyampaikan tugas dan fungsi utama dari Aspidmil sebagai pendelegasian kewenangan Jampidmil diantaranya melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan dan eksaminasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini Aspidmil berharap agar para APH (PM, Oditur & Ankum) lebih memahami tugas pelembagaan bidang pidana militer dalam proses penegakan hukum sehingga dapat saling bersinergi & berkolaborasi guna mengakselerasi penyelesaian perkara koneksitas secara efektif & terpadu demi tegaknya Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum ditengah-tengah masyarakat khususnya dalam penyelesaian tindak pidana yang melibatkan yustisiabel sipil bersama-sama yustisiabel militer (koneksitas).

 

Sumber: Kasipenkum Kejati Riau

Editor: HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sembari Olahraga Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau & Istansi Terkait Tinjau Langsung Jalan Lintas Riau – Sumbar Yang Longsor.
Diminta Kepada Kemenag Dan Inspektorat Mesuji Audit Terkait Penyaluran Dan Pengunaan Dana BoS Dan PIP Di Sekolah MTS Darussalam Mesuji
Keluarga Besar (PW FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 (AZAN)
Diduga Dana Bantuan Olahan lahan rawa Petani selewengkan Oknum Ketua Gapoktan Suka Makmur
MPP siap dukung Rumah Zakat dalam program Sekolah peduli kemerdekaan Palestina
Usai Pilkada, Projo Pekanbaru Himbau Masyarakat Kembali Bersatu bersama- sama untuk kemajuan kota Pekanbaru 
Diminta Kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Usut Tuntas Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi Di Sekolah SMP ISLAM AL MUTTAQIN Tahun 2020
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru