Kuasa Hukum MN Meduga Ada Kejanggalan Dari Hasil Penyidikan Polda Aceh

REDAKSI PIDIE

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 21:55 WIB

60192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Liputan1 – Terkait penangkapan penyalahgunaan BBM Subsidi Berjenis Bio Solar yang dilakukan oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Aceh di Jalan Glee Meulinteung Kec, Keumala pada ( 07/05/2024 ) waktu penangkapan, diduga memiliki kejanggalan pada hasil BAPnya.

Dalam hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polda Aceh diduga tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya, menurut keterangan dari MN (28) selaku yang di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Aceh, BAP yang sudah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie bertolak belakang atau kontra dengan apa yang di alami oleh dirinya.

MN (28) didampingi oleh Kuasa Hukumnya Sayed Habiburrahman, SH saat di jumpai oleh beberapa awak media di Rumah Tahanan (Rutan) Benteng, menjelaskan bahwa hasil BAP yang dikirimkan oleh penyidik Polda Aceh kepada Kejari Pidie tidak tepat dan memiliki banyak kejanggalan atau tidak sama dengan apa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil BAP itu kebanyakan bohong pak, yang benar cuma sedikit,”ucapnya.

Saat di wawancarai oleh para crew Media Apakah hasil BAP dari penyidik Polda itu benar atas pengakuannya,,??
MN (28) membenarkannya, namun dirinya mengatakan bahwa dia terpaksa mengakui semua itu disebabkan pihak penyidik mangatakan akan membebaskannya jika dirinya mengakui bahwa BBM Subsidi itu miliknya, begitu juga dengan pemilik minyak yang sebenarnya, menyuruh MN (28) untuk mengakui bahwa minyak itu miliknya.

“Sebenarnya bang saya terpaksa mengaku semua itu walau kontra dengan yang sebenarnya karna penyidik bilang kalau saya mau ngaku bahwa minyak itu milik saya, saya akan cepat di bebaskan dan pemilik minyak juga mengiming-iming ke saya, kalau saya mau mengaku bahwa minyak itu milik saya dia mau membantu mengurus masalah ini,”jelasnya.

Lanjut ditanyai awak media, siapa bosnya sebenarnya,,???
Dirinya menjelasakan bahwa pemilik BBM Bersubsudi berjenis Bio Solar sebenarnya merupakan salah satu Oknum Polisi.

“Pemiliknya seorang polisi bang, makanya dia suruh saya ngaku bahwa itu minyak saya biar dia gak kenak, dan dia bisa ngurus saya,”ucapnya.

Kenapa sekarang kamu mau mengaku,,??lanjut awak media bertanya.

MN (28) kembali menjawab bahwa karna di ditipu oleh pemiliknya.

“Sebab ternyata dia bohongi saya pak, dia gak mau urus masalah saya, saya harus menanggung sendiri apa yang tidak harus saya tanggung, saya ini hanya supir yang di minta tolong sebentar untuk mengambil dan menghantar minyak itu ke geumpang dan saya cuma di kasih upah sebesar Rp 200.000, saya sedih bang karna di tipu kek gini, gimana nasib anak dan istri saya di rumah bang kalau saya di penjara nanti,?” tanya MN (28) sambil mengalirkan air matanya.

Sayed Habiburrahman, SH selaku Koordinator Wilayah Himpunan Aktivis Hukum Aceh dan juga selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan dirinya sangat kecewa terhadap isi dakwaan terhadap kliennya yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Saya selaku kuasa hukum terdakwa menginginkan agar BAP dan dakwaan terhadap klien saya bisa di ulang kembali, untuk proses hukum yang adil dan bijaksana, karna sebagaimana di ketahui selama ini, klien saya cuma di manfaatkan oleh orang lain demi untuk menutupi kesalahannya,”Tutupnya.

[WAHYU]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pidie Gelar Apel Pelepasan BKO Polda Aceh
Anggota Koramil 07/Simpang Tiga Bantu Evakuasi Nelayan Tenggelam di Desa Lheue Simpang Tiga
Pilkada di Pidie Kondusif, Kapolres Pidie Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat
Polres Pidie Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Menjelang Pilkada
Jelang Pemilihan. KIP Pidie Gelar Sosialisasi Pilkada Kepada WBP Lapas Kelas II B Kota Bakti.
Panwaslih Pidie Rilis Ada TPS Yang Rawan Pada Pemilihan Di Pidie
Polres Pidie kerahkan 419 personel Untuk Pengamanan TPS Di Pilkada 2024
TNI Bantu Evakuasi Dan Distribusi Logistik di Tengah Banjir Serta Longsor Pidie dan Pidie Jaya.
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Medan Tidak Tranparans Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Pihak Penyedia

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB

Di usung 6 Parpol, Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak : Seribu Kader HBB Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Yang Dihadiri Bapak Wakapolri

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:53 WIB

Dirikan Usaha di Taman Kota, Camat Johor Dinilai Diam Terhadap Usaha Durian “Mak Ropo”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:02 WIB

Sudah Dilaporkan ke Polisi, Siapakah Pengemudi Fortuner Diduga BK 1804 UM dan Temannya Yang Ancam Bisa Datangkan Pasukan ?

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Forensik pada Persidangan Prapid Dokter Paulus

Berita Terbaru