LIPUTAN 1.ONLINE | SIAK,–Kapolres Siak Polda Riau AKBP Asep Sujarwadi,SIK, MSI mengingatkan pentingnya dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di era digital.
Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi, dan selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya.
“Jangan cepat menyebarkan berita atau informasi yang belum jelas kebenaran nya”, Ucap AKBP Asep, senin pagi (16/09/2024)
AKBP Asep mengatakan kepolisian akan malakukan pemantauan di berbagai platform, baik media online dan juga media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga YouTube dan TikTok untuk memastikan tidak ada konten yang berpotensi mengganggu stabilitas Pilkada, terutama yang mengandung hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah.
“Terkadang ada oknum atau pihak yang sengaja menyebar berita bohong dengan tujuan memprovokasi atau menyesatkan agar terjadi kegaduhan” terang nya
Kapolres menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan ada nya penyesatan informasi untuk mengacaukan situasi yang mengganggu jalan nya Pilkada terutama di Kabupaten Siak,
“Melalui humas Polres kita juga aktif dalam mengajak masyarakat untuk sama sama bijak bermedia sosial, selalu menjaga norma diruang digital.
Dengan demikian, pesta demokrasi di Kabupaten Siak dapat berlangsung dengan aman,damai dan juga beradap,” pungkasnya.
Editor: HR