MESUJI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN), akan segera berkoordinasi dan segera melaporkan oknum kepala sekolah yayasan (Taman kanak – kanak ), TK Aba Tanjung Meneng, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Terkait viral nya di berbagai media online, yang diduga Kepala Sekolah TK Aba Tanjung Meneng, Kecamatan Mesuji “Junaidi selaku Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN).Angkat bicara
“Junaidi Mengatakan, ” Saya akan segera Berkordinasi dan sekaligus melaporkan oknum kepala sekolah TK Aba Tanjung Meneng, yang diduga ada penyalah gunakan wewenang dugaan telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Penyelengara (BOP) dari tahun 2020 hingga 2023, dan dana bantuan Bos Kinerja dari tahun 2022 hinga 2024.
Junaidi LIBAPAN RI, menambahkan “Saya akan segera di amanah kan dari puluhan media online yang mau memberikan berkas kepada saya, seperti Prin Out pemberitaan dari Puluhan media, bukti rekam Narasumber , dan Bukti Data yang dihimpun para media antara lain, Data Realisasi pengunaan BOP dari tahun 2020 Samapi 2023. Dan data Realisasi pengunaan Dana Bos Kinerja Dari tahun 2022 sampai 2024.
“Setelah saya pelajari berkas yang sudah ada, saya rasa sudah dua alat bukti yang cukup, saya Selaku Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) tidak akan menunda – nunda waktu akan segera melaporkan oknum Kepsek tersebut,
Lanjutnya “saya akan segera menghapus sekaligus melaporkan kepada Dinas pendidikan/Tipikor/Inspektorat/dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji, jika nanti setelah di Audit dan terbukti bersalah saya berharap agar bisa dihukum sesuai dengan peraturan dan Undang-undang, agar ke depan bisa menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang suka merugikan keuangan Negara,” Ungkapnya
(Red)