Syafrizal Tegaskan Paslon Bahagia Berhak Gunakan Atribut Partai Golkar Karena Telah Kantongi B.1-KWK dari DPP

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 16:32 WIB

6082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Bakal Calon Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menegaskan Paslon Bahagia telah mengantongi form B.1-KWK dari DPP Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Batu Bara tahun 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Syafrizal menanggapi larangan penggunaan atribut Partai Golkar dalam kampanye Pasangan Calon Baharuddin Siagian – Syafrizal yang disampaikan Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Sumut.

“Tidak ada penarikan dukungan. Partai Golkar tidak merubah sikap dan tetap bersama kami,” ucap Syafrizal, Selasa (10/9/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Syafrizal, bukti yang paling konkrit adalah keputusan DPP Partai Golkar terkait Pasangan yang diusung dalam Pilkada Batu Bara bernomor: Skep-74/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tanggal 24 Agustus 2024 berformat B-1 KWK diberikan kepada Baharuddin Siagian – Syafrizal.

Menurutnya dengan memberikan form B-1 KWK, menunjukkan bahwa Partai Golkar berkomitmen kuat memenangkan Baharuddin Siagian -Syafrizal di Pilkada Batu Bara mendatang.

“Berdasarkan form B-1 KWK,
maka kita tim Bahagia berhak menggunakan simbol/atribut Partai Golkar dalam upaya memenangkan Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan melalui rangkaian kampanye maupun sosialisasi ke masyakat luas,” tegasnya.

Syafrizal juga mengharapkan agar para kader dan konstituen Partai Golkar di wilayah Kabupaten Batu Bara dapat menjadikan keputusan DPP sebagai acuan untuk memilih pimpinan eksekutif yang akan memimpin daerah demi kesejahteraan rakyat banyak. (pasa)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Yeni Astuti: Demokrasi di Indonesia inklusif dan merangkul semua lapisan masyarakat
Warga Binaan Rutan Pekanbaru Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024
Survei LSI : Andi Seto Pecundangi Indira di Pilwalkot Makassar, Danny Pomanto sudah Habis
LAGI, POLDA RIAU SUKSES AMANKAN KAMPANYE TERBUKA DEBAT PUBLIK PILKADA 2024 CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam dan Jhony Charles, Disambut salawad oleh para pendukung Saat Memasuki Ruang Debat Publik
Rakor IKMR Se Riau Keluarkan Keputusan Mendukung dan Memenangkan Paslon Gubernur Abdul Wahid- SF. Hariyanto
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:34 WIB

Panglima TNI Mungkin Belum Tau Ada Oknum Praka NM Yang Dilaporkan Berjinah Dengan Istri Sahabat nya Yang Diduga Kebal Hukum ??

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:22 WIB

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:42 WIB

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:34 WIB

Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22 WIB

Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:37 WIB

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Ketum MPSU

Senin, 21 Oktober 2024 - 00:32 WIB

Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Rabu, 29 Jan 2025 - 00:11 WIB